Badung – Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) RI, Widodo, secara resmi membuka Musyawarah Nasional (Munas) PERADI SAI 2025 di The Anvaya Beach Resort, Badung, Bali.
Dalam sambutannya, Widodo menegaskan pentingnya menjadikan organisasi advokat sebagai institusi yang sehat, demokratis, dan akuntabel untuk memperkuat sistem peradilan yang berkeadilan.
Widodo menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi dunia advokat, termasuk fragmentasi organisasi, pelanggaran kode etik, dan ketimpangan akses pendidikan profesi di berbagai daerah. Ia mendorong seluruh pemangku kepentingan, khususnya organisasi advokat, untuk memanfaatkan teknologi informasi dalam menjawab tantangan tersebut.
“Penggunaan teknologi informasi krusial untuk memberikan layanan hukum yang merata, meningkatkan efisiensi, serta memperluas akses masyarakat terhadap keadilan,” ujar Widodo.
Lebih lanjut, Dirjen AHU juga menekankan pentingnya kolaborasi strategis antara organisasi advokat dan pemerintah dalam penyusunan kebijakan hukum yang menjamin kepastian dan perlindungan hukum bagi advokat.
Ia menyambut baik komitmen PERADI SAI yang telah menunjukkan kepemimpinan dalam transformasi digital dan mendorong peningkatan regulasi yang mendukung perlindungan profesi advokat di Indonesia.
Pembukaan Munas ini turut dihadiri oleh Staf Khusus Menteri Bidang Media dan Komunikasi, Ahmad Ali Fahmi; Staf Khusus Bidang Transformasi Digital, Moh. Noor Korompot; Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Eem Nurmanah; serta Gubernur Bali, I Wayan Koster.
Kehadiran para pejabat ini menunjukkan dukungan penuh terhadap penguatan profesi advokat yang lebih adaptif, profesional, dan berpihak pada masyarakat pencari keadilan.
Melalui momentum Munas ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin erat antara pemerintah, organisasi advokat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat tegaknya supremasi hukum di Indonesia. ***