Badung– Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengajak jajaran di Kementerian Hukum dan HAM untuk bekerja keras meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2024.
Dalam upaya menuju predikt WTP ke-15 kalinya itu, Kemenkumham menggelar kegiatan Pra-Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan serta Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2024 di Aryaduta Hotel, Badung, Selasa 12 November 2024.
Acara ini dibuka secara resmi Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Supriyanto, yang hadir secara virtual melalui Zoom Meeting.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (PAS), Supriyanto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh penyusun laporan keuangan dan BMN di satuan kerja pemasyarakatan dan Koordinator Kantor Wilayah yang hadir.
Terima kasih disampaikan atas kontribusi positif dan kerja keras mereka dalam penyusunan Laporan Keuangan 2023, yang memungkinkan Kementerian Hukum dan HAM untuk meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2023 untuk yang ke-15 kalinya.
Sekretaris Dirjen PAS Supriyanto mengimbau jajarannya lebih teliti dalam menangani permasalahan yang terkait penyusunan laporan keuangan, sehingga semua isu dapat diselesaikan dengan baik melalui perbaikan dan pengungkapan yang memadai dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
“Mari kita bersama-sama berupaya dan bekerja keras untuk meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan berusaha kembali meraih opini WTP pada laporan keuangan Kementerian Hukum dan HAM untuk tahun 2024,” harap Supriyanto.
Pada kesempatan sama, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kemenkumham Bali, I Putu Murdiana, menekankan kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan serta aset pemerintah.
Kegiatan Pra-Rekonsiliasi ini memberikan peluang bagi kita untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengelolaan keuangan yang ada.
“Diharapkan, proses ini dapat menghasilkan laporan keuangan optimal dapat dipertanggungjawabkan ,” dalam sambutannya mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu,.
Kepala Bagian Umum Sesditjen Pemasyarakatan Fransiscus Alimin selaku Ketua Panitia, menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk melakukan evaluasi serta menetapkan langkah-langkah penyelesaian terhadap permasalahan yang ditemukan pada Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang di Aplikasi SAKTI. Ini merupakan persiapan dalam penyusunan Laporan Keuangan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2024.
Seluruh penyusun laporan keuangan dan laporan barang pemegang DIPA Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dari seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, hadir dalam kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Keuangan RI serta tim pendamping dari Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI. ***