Disaksikan Ketum DPN Peradi Utama, 24 Advokat Jalani Penyumpahan di Pengadilan Tinggi Denpasar

Ketua Umum DPN Peradi Utama, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah menegaskan, pengambilan sumpah para advokat di DPW Bali, makin menguatkan komitmen para advokat untuk memberikan layanan hukum yang bermartabat, berintegritas berdasarkan azas keadilan dan kemanusiaan.  

9 Oktober 2024, 20:22 WIB

Denpasar – Ketua Umum DPN Peradi Utama Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, menyaksikan langsung penyumpahan 24 advokat di Pengadilan Tinggi Denpasar.

Peradi Utama DPW Bali, diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, di Lt II Gedung Pengadilan Tinggi, Rabu 9 Oktober 2024.

Selain Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, turut menyasikan pengambilan sumpah advokat baru itu jajaran Pengurus DPN Peradi Utama Sekretaris Jenderal: R. Jourda Ugroseno, S.H., M.Kn., Bendahara Umum: Syahnego, S.E., S.H., M.M., Dewan Pengawas: Dr. Nanda Dwi Rizkia, S.E., S.H., M.H., M.Kn., M.A., M.Ikom serta Ketua DPW Jawa Barat: Erwindo Tarigan, S.H.

Di sela pengambilan sumpah advokat, Ketua Umum DPN Peradi Utama, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah menegaskan, pengambilan sumpah para advokat di DPW Bali, makin menguatkan komitmen para advokat untuk memberikan layanan hukum yang bermartabat, berintegritas berdasarkan azas keadilan dan kemanusiaan.  

“Poin pentingnya ada di integritas. Bagaimana seorang advokat bisa membantu masalah hukum kliennya dengan sepenuh hati tanpa harus menambah masalah lagi,” tandas Hardi Fardiansyah.

Pihaknya meyakini sistem hukum dan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia sudah cukup baik. Menjadi kurang baik, itu mungkin karena dijalankan kurang baik.

Karenanya, menjadi tekad advokat Peradi Utama, bagaimana bisa bekerja lebih baik untuk melayani masyarakat berdasarkan azas keadilan dan kemanusiaan.

“Ssehingga membantu penegakan hukum di Indonesia khususnya di DPW Bali ini,” jelas Hardi kepada wartawan.

Kekinian, jumlah seluruh advokat Peradi Utama di Indonesia sekitar 500 orang tersebar di 10 provinsi (Kep. Riau, Sumbar, Bengkulu, DKI Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, Kalsel, Kalbar dan Bali). Ke depan, Peradi Utama memacu semangat para advokat muda di seluruh nusantara untuk bergabung ke Peradi Utama. Tak hanya di Indonesia, juga kepengurusan di luar negeri.  

“Peradi Utama adalah salah satu organisasi advokat yang sudah mendapat SK Kemenkum HAM sejak tahun 2023 dan berkembang cukup pesat.

Dia menjelaskan, pembeda Peradi Utama dengan lainnya adalah pada spesialisasi bidang layanan hukum yang diberikan.

“Kami mengedepankan Lex Spesialis seperti hukum pajak, hukum bisnis, hukum kekayaan intelektual, kesehatan, kedokteran dan lain-lain,” Hardi menegaskan.

Pada kesempatan sama, Ketua Peradi Utama DPW Bali, Totok Waluyo, S.H., C.MSP., C.SC., C.NSP menegskan, dengan adanya Peradi Utama di Provinsi Bali maka para advokat ini bisa berkontribusi sekaligus membuktikan komitmen menjunjung tinggi azas keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Secara pribadi, Totok Waluyo yang memiliki latar belakang jurnalis, tidak menutup kemungkinan jika ada permasalahan yang menyangkut jurnalis.

“Saya akan hadir dan memberikan pendampingan hukum,” janji Totok Waluyo.

Dirinya berharap calon advokat bisa bergabung di Peradi Utama mengingat ada pendidikan dan pelatihan berjenjang terkait hukum, dan tidak sebatas literasi dan edukasi saja.

“Kami punya Ketua Dewan Kehormatan yang juga Wakil Rektor di sebuah perguruan tinggi swasta yang siap memberikan materi secara kontinyu kepada mereka yang ingin menjadi advokat dan bergabung di Peradi Utama,” demikian pria asal Surabaya ini. ***

Artikel Lainnya

Terkini