Diserang Konten Hoax, ITB Stikom Bali Siapkan Langkah Hukum

3 Desember 2019, 20:02 WIB
Pembina Yayasam Widya Dharma Shanti Denpasar-ITB Stikom Bali Prof I Made Bandem menyampaikan pernyataan sikap

Denpasar – Merasa dirugikan dan menjadi korban informasi hoax ITB Stikom Bali berencana menempuh jalur hukum meminta aparat bisa mengungkap pelaku penyebaran konten hoax bermuatan SARA dan penyebar kebencian di media sosial.

Pembina Yayasan Widya Dharma Shanti Denpasar-ITB Stikom Bali, Prof Dr I Made Bandem, mengungkapkan, berita palsu bermuatan SARA yang ditujukan kepada ITB Stikom BALI adalah isu lama yang didaur ulang sehingga tidak ada validitas dan relevansinya dengan kondisi ITB Srikom Bali, dewasa ini.

Kegaduhan dari berita palsu bermuatan adu-domba ini mesti disadari bukan semata-mata ingin menghancurkan nama baik dan prestasi ITB Stikom Bali. namun ditujukan sebagai upaya memecah-belah kebersamaan, kerukunan dan kedamaian di Bali.

“Ini sangatlah berbahaya karena bisa menimbulkan konflik di tataran akar rumput,” ujarnya saat konferensi pers di Kubu Kopi, Denpasar, Selasa (3/12/2019).

Bandem menegaskan, keluarga besar ITB Stikom Bali, mengecam penyebaran hoax bermuatan SARA ini, dan akan menjalankan tanggung jawab moral menjaga NKRI dengan menempuh jalan hukum.

“ITB Stikom Bali tetap berkomitmen menjadi kampus TIK yang berlandaskan pada keteguhan melestarikan, mengembangkan, dan memajukan kebudayaan Bali,” katanya didampingi pendiri dan jajaran petinggi Stikom Bali lainnya, Dadang Hermawan dan Marlowe Bandem.

Dia mengajak semua lapisan masyarakat untuk berpikir jernih dan menghindari tindakan anarkis yang merugikan kita semua.

“Kepada semua anggota Keluarga Besar ITB Stikom Bali. termasuk para alumni yang kini mengabdi di berbagai tempat di Indonesia, mari kita gunakan masalah ini sebagai kesempatan berharga untuk menunjukkan kualitas kita sebagai insan akademis yang menghargai toleransi serta setia kepada Pancasila dan NKRI,” tegasnya.

Apalagi lanjut Prof. Bandem, informasi palsu bermuatan SARA yang ditujukan kepada institusinya adalah isu lama yang didaur ulang sehingga tidak ada validitas dan relevansinya dengan kondisi kampusnya dewasa ini.

Dalam kesempatan sama, Marlowe Bandem menambahkan, berita palsu, ujaran kebencian dan radikalisme bukanlah isu sederhana, namun mesti ditanggapi serius karena mempunyai tujuan untuk menghancurkan fondasi kebinekaan, disentegrasi bangsa, dan membawa peluang bagi kelompok kelompok tertentu untuk mengambil keuntungan dari kekacauan.

Ketiga hal buruk ini tentu dibuat dan dilepas dengan sengaja ke ranah publik untuk memancing konflik.

Tanpa berpikir panjang, hoaks, ujaran kebencian dan radikalisme ditelan mentah-mentah – tanpa filter – dan melalui tombol sakti ‘share’ dan ‘forward’ diteruskan kepada orang lain, tanpa memikirkan konsekuensimya.

“Hate speech muncul garang dan frontal, membakar emosi, sedangkan hoax dan radikalisme menyusup secara kalem, memutarbalikkan fakta. Oleh karenanya mari kita bersama-sama menangkal pengaruh kejam dari berita palsu, ujaran kebencian dan radikalisme,” sambungnya.

Hoax ini tak hanya membuat perasaan tak enak dan berdampak kerugian kepada Tri Dharma Perguruan Tinggi ITB Stikom Bali.

Namun terpenting, hoax dan ujaran kebencian ini meresahkan dan berpotensi memecah-belah kerukunan, kepercayaan, dan kedamaian yang terus kita perjuangkan bersama-sama di Bali dan Indonesia.

“Setelah klarifikasi ini, kami mengajak para pemangku kepentingan, pimpinan lembaga pemerintahan, pimpinan perguruan tinggi, tokoh masyarakat, media massa, dan pihak aparat penegak hukum untuk berdialog dan mengkaji permasalahan ini agar tak terulang kembali di masa mendatang,” imbuhnya.

Pihaknya akan bekerja sama dan meminta bantuan secara resmi pihak kepolisian untuk menganalisa motif dari hoax bermuatan SARA ini.

“Bilamana ditemukan unsur-unsur kesengajaan untuk mendiskreditkan dan merugikan ITB Stikom Bali secara moral maupun material, kami akan berkoordinasi dengan mitra LBH untuk menempuh jalur hukum,” demikian Marlowe. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini