Kadek Arimbawa alias Lolak klarifikasi SMS gelap (Foto:Kabarnusa) |
Kabarnusa.com, Denpasar – Merasa dirugikan oleh beredaranya pesan singkat (SMS) berisi hadiah voucer pulsa calon anggota DPD RI Dapil Bali, I Kadek Arimbawa membantah melakukannya bahkan siap disumpah sesuai keyakinan Hindu.
Pria yang akrab disapa Lolak itu, mengaku terkejut dan prihatin menyusul beredarnya SMS tidak bertanggungjawab yang mendiskreditkan dirinya.
Diketahui, bunyi SMS ‘Calon DPD Pak kd arimbawa/ lolak. bagi pulsa karena mencalonkan diri sebagai DPD bekerja sama dengan operator.lanjutkan sms ini ke 15 orang maka pulsa anda terisi 100.000,ini benar aku dah ngirim 14,aku cek pulsa terisi 100.000 cepat sebarkan sekarang’.
“SMS yang telah beredar sejak 3 hari terakhir ini merupakan perbuatan orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan menyesatkan, semua itu tidak benar,” tegasnya saat jumpa pers di Denpasar, Jumat 7 Feberuari 2014.
Anggota DPD RI itu memastikan, SMS itu bukan darinya atau tim sukesnya. Dia tidak pernah bagi-bagi pulsa telepon seluler kepada masyarakat melalui SMS tersebut.
“Saya berani disumpah di depan Ida Betara, jika sampai membuat dan menyebar SMS itu, keluarga atau karir politik saya biar tamat,” tukasnya serius.
Dia menduga, sms itu telah menyebar pada ribuan nomor telepon selular sehingga kalau tidak disikapi dan diklaririkasi bisa membuat masyarakat tertipu.
“Saya perlu sampaikan kepada semua komponen masyarakat bahwa semua isi SMS itu tidak benar. Masyarakat juga harus lebih cerdas menanggapi berbagai sms hoax semacam ini,” senator asal Tangkas Kabupaten Klungklung itu.
Dia tidak ingin menuding pihak-pihak yang menyebarkan SMS menyesatkan itu, dan tidak pula menyimpulkan siapa dan apa tujuan penyebaran SMS tersebut.
Pria dengan rambut khas ‘mejanggar’ itu mengimbau semua caleg agar menempuh cara-cara yang tetap mengedepankan etika politik dan tidak menimbulkan keriuhan di masyarakat.
Dia pun masih mencermati, apakah SMS menyesatkan itu dilakukan oleh lawan politik, atau dilakukan oleh orang-orang iseng.
Selain mengklarifikasi SMS menyesatkan itu, ia pun masih berpikir apakah akan melaporkan hal tersebut ke Polda Bali, dalam waktu dekat ini.
Aparat penegak hukum diharapkan menyikapinya dengan mengusut pelaku penyebaran SMS menyesatkan itu, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Bukan semata-mata karena nama saya yang dicatut, tetapi karena telah ada indikasi penipuan yang merugikan masyarakat,” tandas Lolak didampingi sang istri yang terus memberi dorongan moral kepadanya. (gek)