Kepala Diskan Tabanan Made Subagia saat melakukan peninjau lapangan lokasi uji coba Mikodal di Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri |
TABANAN – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tabanan dengan pendampingan penyuluh perikanan melakukan uji coba budidaya ikan Nila (Orechromis niloticus) sistem Mina Padi kolam dalam (mikodal) di Kecamatan Kediri dan Kecamatan Selemadeg Timur.
Kepala Diskan Tabanan I Made Subagia mengungkapkan, uji coba tersebut dilakukan di wilayah Kabupaten Tabanan karena berdasarkan informasi yang diterimanya, budidaya ikan nila sistem mikodal di Kabupaten Sleman, Yogyakarta ternyata memberikan hasil yang cukup menguntungkan.
“Saya beberapa minggu yang lalu sempat berkunjung ke Kabupaten Sleman untuk melihat secara langsung penerapan budidaya ikan nila sistem mikodal. Hasilnya cukup bagus. Selain produksi padi meningkat, petani juga dapat hasil tambahan dari ikan nila,” katanya di sela-sela peninjauannya di lapangan, Jum’at (11/8/2017) pagi.
Melihat kondisi tersebut, pihaknya lantas melakukan uji coba budidaya ikan nila sistem mikodal bekerja sama dengan petani di Kecamatan Kediiri dan Selemadeg Timur.
“Di Tabanan, selama ini belum pernah menerapkan budidaya ikan sistem mikodal. Yang diterapkan budidaya sistem mina padi biasa yang menggunakan parit. Bukan kolam yang cukup dalam,” ungkapnya.
Selain itu, ikan yang dibudidayakan di sawah dengan sistem mina padi tersebut umumnya berupa ikan karper. Sekarang, pihaknya mencoba membudidayakan jenis ikan lainnya, yakni nila yang selama ini dibudidayakan di kolam dan kantong jaring terapung.
Disebutkan, berdasarkan hasil kunjungan lapangannya di Kabupaten Sleman, jenis ikan yang dikembangkan di sawah dengan sistem mikodal ini adalah ikan nila dan udang galah yang memiliki harga jual lumayan tinggi.
“Mudah-mudahan uji coba budidaya ikan nila sistem mikodal di Tabanan memberikan hasil yang baik sehingga bisa dikembangkan oleh petani dan pembudidaya ikan lainnya di Kabupaten Tabanan,” katanya berharap. (gus)