Denpasar – Dinas Kesehatan Provinsi Bali berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali berharap pemanfaatan media sosial untuk menyampaikan komunikasi risiko kesehatan yang inklusif kepada masyarakat untuk pencegahan penyakit rabies hingga penyakit kuku dan mulut atau PMK.
Diperlukan komunikasi risiko kesehatan yang inklusif agar pesan-pesan yang disampaikan dapat menjangkau semua kalangan masyarakat, seperti lansia, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.
Karenanya, Dinas Kesehatan Provinsi Bali berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali menyelenggarakan Lokakarya Optimasi Media Optimasi Media Sosial, Desain Grafis dan Video Editing yang pelaksanaannya difasilitasi Program Kemitraan Australia Indonesia untuk Ketahanan Kesehatan (Australia Indonesia Health Security Partnership/AIHSP).
Mengadung Penyakit, KKP Musnahkan Ikan Segar Impor asal Jepang dan Kolombia
Lokakarya diikuti komponen Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali ini diselenggarakan di Badung, 19-21 Juli 2022.
Kepala Bidang IKP Provinsi Bali, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana, mendukung kegiatan pelatihan ini dalam rangka meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia pengelola media sosial dalam lingkup Provinsi Bali untuk melahirkan komunikasi risiko yang aksesibel dan inklusif bagi semua kelompok masyarakat di Bali.
Diskominfos Provinsi Bali selama ini bersama dengan Dinas Kesehatan telah melakukan komunikasi risiko krisis kesehatan melalui konten-konten media sosial, seperti misalnya dalam penanganan Covid-19 dan rabies.
Moeldoko : Media Sosial Sarana Sosialisasi Nilai Pancasila
Diharapkan komunikasi risiko krisis kesehatan yang inklusif akan memberikan wawasan kepada masyarakat sehingga selalu aware dinamika konteks sosial yang sedang terjadi di Bali.
Tentunya tidak untuk menakut-nakuti masyarakat, tetapi memberikan pemahaman bersama untuk melibatkan seluruh komponen masyarakat dalam menghadapi krisis kesehatan yang sedang terjadi di Provinsi Bali,” kata Gede Pramana.
Sejalan dengan itu Ketua Forum Komunikasi Risiko One Health Provinsi Bali, I Gede Arya Sena, mencontohkan bagaimana misalnya komunikasi risiko penyakit rabies kepada masyarakat untuk mengedukasi tapi tidak untuk membuat masyarakat takut terhadap anjing. Apalagi dalam budaya Bali anjing termasuk hewan yang dipercaya dapat menuntun manusia setelah kematian.
Ia berharap pesan-pesan komunikasi yang disampaikan melalui konten media kepada masyarakat yang inklusif mengena sesuai dengan kearifan lokal dan tentunya tidak melanggar Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).