Ditolak Massa ForBali, Begini Tanggapan Mantra Kerta

13 Januari 2018, 19:53 WIB
Cagub dan Cawagub Bali pasangan Mantra Kerta yang hadir dalam aksi tolak reklamasi Teluk Benoa di Denpasar

DENPASAR – Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta) mendapat penolakan massa ketika bergabung dalam aksi tolak reklamasi Teluk Benoa.

Aksi digalang Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI) di depan Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/1/2018).

Koordinator ForBALI, I Wayan Suardana alias Gendo mempertanyakan kehadiran pasangan yang diusung Koalisi Rakyat Bali (KRB) saat berada di sisi timur pintu gerbang Kantor Gubernur, tak jauh dari kerumuman ratusan massa.

Kata Gendo kedua kandidat yang bertarung di Pilgub Bali adalah mereka yang secara politis bisa membatalkan Perpres 51 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Tabanan dan Gianyar yang memuluskan rencana reklamasi.

Pun halnya, dengan cagub yang diusung PDI Perjuangan I Wayan Koster yang anggota DPR RI, kata Gendo, dianggap bisa mempengaruhi penolakan reklamasi di senayan. Jika Koster mau, sebagai anggota Komisi IV DPR, bisa mendorong penolakan reklamasi Teluk Benoa di tingkat pusat.

Demikian halnya Cagub Rai Mantra, jika ingin menolak reklamasi Teluk Benoa, disarankan sebagai Wali Kota Denpasar membuat surat keputusan yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.

“Kalau mau meyakinkan masyarakat Bali segera bersurat kepada presiden nyatakan tolak reklamasi sebagai Wali Kota Denpasar,” tegas Gendo. Dengan tegas, Gendo meminta para cagub tidak usah mengikuti gerakan tolak reklamasi sepanjang belum berkontribusi nyata.

“Kalau serius nolak reklamasi minimal setahun sekali deh turun aksi. Kok kita diminta percaya kalau mereka terpilih mereka akan menolak reklamasi. Jangan suruh kami menunggu kalian terpilih,” tukasnya lantang.

Menanggapi penolakan massa ForBALI, Rai Mantra berdalih hadir karena ada undangan terbuka untuk maayarakat Bali yang mau hadir ke aksi demonstrasi tolak reklamasi Teluk Benoa.

“Ada undangan terbuka, makanya kami hadir,” katanya. Dia tak menampik kehadirannya sebagai sikap tegas penolakan reklamasi yang disuarakan saat deklarasi sebagai calon Gubernur Bali. “Ya, ini sikap tegas kita,” katanya diamini Sudikerta.

Hanya saja, untuk mencabut reklamasi Teluk Benoa merupakan kewenangan pusat. Pemerintah pusat yang berwenang “Kalau dicabut, pasti ada perlawanan investor, itu juga harus kita pertimbangkan,” katanya.

Senada dengan itu, Sudikerta mengaku, kehadirannya sebagai pribadi yang menolak reklamasi Teluk Benoa.

“Kehadiran kami memantau perkembangan tolak reklamasi dalam kapasitas sebagai pribadi. Kita partai koalisi berhak hadir di sini, di mana kami juga senafas dengan ForBALI ini. Kita sudah ikrarkan pakta integritas, salah satunya adalah yolak reklamasi Teluk Benoa,” ujarnya.

Sudikerta kemudian membeber alasan penolakan reklamaai Teluk Brnoa. Selain bertentangan Bhisama (peraturan) Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) juga aspek kelayakan berdasarkan kajian Univeraitas Udayana.

“Jadi, kita harus mencarikan solusi lain,” katanya sembari mengimbuhkan bahwa sebagai Wakil Gubernur Bali, tidak punya kewenangan terkait reklamasi Teluk Benoa.

“Sebagai wagub saya tidak ada kapasitas menentukan karena kewenangan itu ada di gubernur. Saya tidak memanfaatkan ForBALI. Saya senafas dengan mereka,” tandas mantan Wakil Bupati Badung dua periode itu. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini