Ketua DPW PKS Bali H Mujiono berikan keterangan pers (Foto:KabarNusa) |
KabarNusa.com, Denpasar – Pelaksanaan pemungutan suara di beberapa TPS Desa Wanasari atau dikenal Kampung Jawa, Denpasar menegang menyusul kabar ada elit Partai Keadilan Sejahtera PKS melakukan intimidasi di kampung dengan mayoritas muslim itu.
Salah seorang warga dari RT 8, Kamal menuturkan, ada isu yang berhembus jika suaar partai besutan Anis Matta ituk, kalah kampung itu, akan ada ada pertumpahan darah.
Tidak hanya itu, beredar isu jika Satgas PKS menggiring pemilih untuk mencoblos caleg partai bernomor urut 3. JIka, tidak maka akan ada pemutusan aliran listrik dan pembongkaran paving.
Kabar itu, membuat warga takut mendatangi TPS dan akhirnya memilih tidak menggunakan hak pilihnya alias golput.
Menegangnya suasana coblosan di kampung itu, pascapemindahan dua TPS 30 dan 31 ke SD 9 oleh Panwaslu.
Bahkan, disebut-sebut ada serangan fajar yang dilakukan caleg PKS dengan pemberian uang Rp40 ribu.
Menanggapi serangan miring dialamatkan kepada partainya, Ketua PKS Bali H Mujiono menggelar jumpa pers dan membantah semua tudingan tidak berdasar itu.
“Itu semua tidak benar, kami memang ada satu orang caleg di sana H Umar Dani, tetapi tidak pernah melakukan intimidasi atau menakut-nakuti warga, “tegasnya.
Pihaknya menyadari, di kampung itu selama ini dikuasi partai lain berbasis nasionalis dan agama, sehingga tidak pernah meraih suara signifikan. Pada pemilu 2009 lalu, suara PKS hanya meraih 170 suara.
Soal pemindahan TPS, sambung Mujiono, Justru yang disampaikan di temat kejadian yakni di RT 8, yang notabene ada calon partai lain, itu bertolak belakang dengan realitasnya.
Di wilayah itu, tidak ada caleg PKS, bagaimana mungkin dikatakan partainya melakukan intimidasi di sana.
Dia kembali menegaskan, berkaitan dengan pemindahan TPS, pihaknya tidak tahu menahu dan tidak punya kewenangan serta kepentingan di sana.
“Kami tidak berkepentingan dan punya hak sedikitpun untuk menentukan tempat ataupun memindahkan TPS,” sergahnya.
Hanya saja, sesuai jika melihat dan memahami aturan main yang jelas, standar dari TPS itu memang sudah ada ukurannya. TPS itu tempat mengumpulkan orang banyak antara 300 sampai 400 pemilih.
“Sekali lagi, bisa dibayangkan realitasnya, di lokasi gang yang luasnya hanya 1,4 meter, sekali lagi, kami tidak berkepentingan dan memindahkan TPS,” bantah caleg unntuk DPRD Provinsi Bali itu.
Menyinggung aksi bagi-bagi uang dan penyebaran gambar yang dialamatkan calegnya menjelang coblosan, MUjiono menegaskan, bahwa itulah realitas dunia politik.
Inilah dunia politik, kadang kompetitor melakukaan apa saja. masalah gambar di mana mana, saling memunculkan gambar, kamipun banyak mendapatkan laporan gambar dari partai lain,” tandasnya.
Semua itu, menggambarkan, memang demikianlah adanya pertarungan politik dalam pesta demokrasi.
“Kami sangat paham aturan main, kami bermain secara elegan dan kami berusaha bagaimana memberi kontribusi berpolitik yang santun dan baik untuk alam demokrasi kita,” tutupnya. (rma)