Denpasar – Strategi mengoptimalkan penerimaan pajak ditempuh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) dengan jemput bola membuka layanan informasi dan publikasi perpajakan atau Pojok Pajak di mal dan titik strategis lainnya.
Pojok Pajak yang disiapkan DJP Bali diantaranya buka di Mal Living World Denpasar dan beberapa lokasi di wilayah Bali.
Layanan Pojok Pajak DJP Bali di Mal Living World (Lokasi Lantai 2 dekat Konter Era Phone dan Samsung) ini dibuka mulai tanggal 18 s.d. 24 Maret 2024 jam 10.00 s.d. 21.00 WITA
DJP Bali Bukukan Penerimaan Pajak Capai Rp1,22 Triliun hingga Akhir Januari 2024
Kepala Kanwil DJP Bali Nurbaeti Munawaroh, mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan sebagai komitmen Kanwil DJP Bali untuk memudahkan masyarakat atau wajib pajak dalam memperoleh informasi dan layanan perpajakan.
“Besar harapan kami hadirnya Pojok Pajak di pusat keramaian dapat memberikan informasi dan layanan perpajakan yang mudah dan cepat untuk masyarakat,” tutur Nurbaeti Munawaroh dikutip dari keterangan tertulisnya Rabu 20 Maret 2024.
Tidak hanya menyediakan layanan perpajakan, dalam Pojok Pajak ini Kanwil DJP Bali pun turut menyebarluaskan informasi terkait pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) serta Perubahan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP).
Penipuan Catut DJP Marak pada Masa Periode Pelaporan SPT Tahunan