Denpasar – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP Bali) mencatatkan kinerja gemilang dengan berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp6,27 triliun hingga Mei 2025.
Angka fantastis ini tidak hanya memenuhi 34,86% dari target ambisius Rp17,99 triliun, namun juga menunjukkan pertumbuhan impresif sebesar 11,44% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (yoy)!
Pencapaian luar biasa ini, yang diungkapkan oleh Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, dalam acara Media Briefing daring, menjadi bukti konkret geliat ekonomi Pulau Dewata. “Hingga bulan Mei 2025, penerimaan pajak di Bali mencapai Rp6.271,59 miliar.
Apabila dibandingkan dengan periode Mei tahun 2024 yang Rp5.627,98 miliar, kita melihat pertumbuhan positif sebesar 11,44%,” tegas Darmawan dengan nada optimis.
Seluruh Wajib Pajak Berkontribusi, Pilar Ekonomi Semakin Kokoh!
Darmawan menjelaskan bahwa lonjakan penerimaan ini adalah hasil kolaborasi dan kontribusi seluruh wajib pajak yang tersebar di delapan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Provinsi Bali. Dari KPP Madya Denpasar yang menyumbang Rp3,31 triliun hingga KPP Pratama Singaraja, setiap unit memberikan andil signifikan dalam memperkokoh fondasi fiskal daerah.
Secara rinci, Pajak Penghasilan (PPh) menjadi tulang punggung dengan kontribusi terbesar, mencapai Rp4,53 triliun, diikuti oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp1,41 triliun. Angka-angka ini mencerminkan tingginya aktivitas ekonomi dan konsumsi di Bali.
Pariwisata Jadi Motor Penggerak Utama! Sektor Akomodasi dan Makan Minum Melonjak Tajam!
Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa beberapa sektor usaha dominan menjadi pendorong utama penerimaan pajak ini. Sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor memimpin dengan sumbangan Rp1,16 triliun (18,63%), disusul ketat oleh sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum yang membukukan Rp1,03 triliun (16,47%).
Khususnya sektor pariwisata, Darmawan menyoroti pertumbuhan mencolok di sektor akomodasi dan makan minum yang mencapai 18,24% dibanding tahun sebelumnya.
“Bali sebagai destinasi pariwisata internasional menunjukkan peningkatan aktivitas perekonomian yang cukup signifikan.
Hal ini dapat dilihat dari capaian penerimaan dari sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum yang tumbuh luar biasa,” jelas Darmawan, menggarisbawahi kebangkitan pariwisata pasca-pandemi.
Kepatuhan Wajib Pajak Meningkat, Fondasi Pajak Semakin Kuat!
Tak hanya dari sisi penerimaan, tingkat kepatuhan wajib pajak di Bali juga menunjukkan tren positif. Hingga Mei 2025, sebanyak 344.845 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh telah disampaikan, menandakan kenaikan 2,95% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Peningkatan ini meliputi SPT Wajib Pajak Badan, Orang Pribadi Karyawan, dan Non-Karyawan, menegaskan kesadaran pajak yang semakin baik di kalangan masyarakat Bali.
Pencapaian Kanwil DJP Bali ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan vitalitas ekonomi Bali yang terus tumbuh dan kontribusi aktif dari seluruh elemen masyarakat. Ini menjadi sinyal kuat bagi investor dan pelaku usaha bahwa Bali adalah destinasi yang menjanjikan dengan fundamental ekonomi yang kokoh. ***