Denpasar – Hingga bulan September tahun 2022 ini Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) mencatat penerimaan pajak sebesar Rp7,169 triliun
“Kinerja penerimaan dan kepatuhan pajak sampai saat ini Kanwil DJP Bali sudah mencapai penerimaan pajak sebesar Rp.7,169 triliun atau sebesar 92,91 persen,” ungkap Kepala Kanwil DJP Bali, Anggrah Warsono dalam keterangan tertulis Rabu (28/9/2022).
Sedangkan kepatuhan masyarakat dalam melaporkan SPT nya kata Anggrah Warsono sudah mencapai 97,84 persen.
Hal ini sangat baik karena semakin besar pajak yang dibayar dan semakin patuh masyarakat terhadap pelaporan SPT maka akan meningkat pula pertumbuhan ekonomiannya khususnya di Bali.
Pada bagian lain, Anggrah Warsono mengungkapkan memasuki tahun 2022, pertumbuhan ekonomi di Indonesia khususnya Bali telah mengalami pertumbuhan dibandingkan tahun sebelumnya meskipun pandemi COVID-19 belum dinyatakan usai.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) mengadakan kegiatan Business Development Services (BDS) yang mengangkat tema “Etika dan Kiat Sukses Berbisnis bagi UMKM”.
400 peserta yang terdiri dari wajib pajak UMKM yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Bali beserta masyarakat umum berpartisipasi mengikuti acara yang diadakan secara daring dan siaran langsung di Youtube Kanwil DJP Bali.
Kepala Kanwil DJP Bali, Anggrah Warsono dalam sambutannya menyampaikan, BDS merupakan kegiatan yang strategis sebagai bentuk dukungan dari Direktorat Jenderal Pajak terhadap UMKM.
Harus kita sadar struktur ekonomi di Indonesia agak berbeda, dimana UMKM memiliki jumlah persentase yang cukup besar, hampir 99% struktur ekonomi di Indonesia itu UMKM.
“Jadi kalau kita lihat, inilah kekuatan perekonomian Indonesia, ” ujar Anggrah Warsono.
Lebih lanjut, Indonesia dalam situasi ekonomi yang tidak baik, resesi, dan sebagainya, tahun 1988, 1998 dan 2008, namun Indonesia bisa survive.
Dimana keluwesan fleksibilitasnya tetap bisa menopang ekonomi Indonesia dengan baik.
Dicontohkan, Singapura yang pada tahun 1998 kurang bagus secara ekonomi karena struktur UMKM mereka tidak terlalu kuat.
Kondisi berbeda dialami Indonesia, meskipun jumlah penduduk Indonesia banyak yang seharusnya berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi, nyatanya tidak terlalu berpengaruh.
Anggrah Warsono mengungkapkan, pemerintah sadar bahwa semua wajib pajak orang pribadi pelaku UMKM adalah penguat perekonomian Indonesia.
Oleh sebab itu, Direktorat Jenderal Pajak mengadakan banyak kegiatan, salah satunya Bussiness Development Services.
“Ini adalah komitmen kami, tidak semata-mata berapa pajak yang harus dibayar, tetapi kami juga mengajari, membekali, memberi pengetahuan, khususnya para pelaku UMKM baru, agar bisnisnya survive,” sambungnya.
Kadek Surya Prasetya Wiguna selaku CEO Cau Chocolates Bali turut memberikan materi dengan menyampaikan dalam paparannya bahwa berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan di Bali pada bulan Juni 2022 telah mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar 3,04% year on year (YoY).
Hanya saja, disisi lain pada bulan yang sama Bali mengalami inflasi sebesar 5,75% YoY.
Hal Ini menunjukkan, pertumbuhan ekonomi di Bali belum dinyatakan sama di setiap bidang.
Menurutnya, kapan saatnya harus berbisnis adalah dimulai bukan hanya bisnis yang dipikirkan.
“Sering kita mikir-mikir kayaknya bagus bisnis ini, kelamaan dipikir, ketika kita lakuin, ternyata tidak laku, karena sudah lewat waktunya, lewat masa,” ucapnya.
Acara ditutup dengan para peserta dibagi breakout room zoom dengan para penyuluh pajak sesuai dengan KPP para peserta terdaftar sebagai wajib pajak.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ida Ernawati mengharapkan kegiatan ini dapat membantu para UMKM ini berkembang dan survive.
Kedepannya masih banyaknya ancaman ekonomi yang akan terjadi dan diharapkan UMKM ini akan menjadi penopang dan pemerkuat perekonomian Indonesia.***