Jembrana – 11 pelajar di Kabupaten Jembrana, Bali kedapatan bermain judi domino di dalam kelas sehingga dihukum oleh petugas Satpol PP melakukan “push up”. 11 orang siswa SMK Pariwisata Negara tertangkap basah sedang bermain judi “pirit” (domino) di sekolahnya saat jam pelajaran, Selasa 23 September 2014.
Pihak sekolah lalu memberi sanksi mereka berupa Pus-Up dan berlari mundur disaksikan aparat Pol PP Pemkab Jembrana yang kemudian melakukan pembinaan. Mereka kepergok seorang gurunya sedang asik bermain judi domino di ruang kelas.
Guru itu menghubungi Sat Pol PP Pemkab Jembrana, agar datang ke sekolah untuk memberikan pembinaan terhadap siswa-siswa itu. Mereka juga diwajibkan lari mundur keliling lapangan upacara sebelum disanksi Pus-Up.
Mereka juga menerima pembinaan dari Pol PP agar tidak mengulangi lagi perbuatannnya. Salah satu siswa yang kepergok main judi mengaku bersama teman-teman yang lainnya bermain judi saat tidak ada pelajaran.
“Tidak ada aturan, hanya untuk mengisi waktu aja bersama teman-teman,” kilahnya. Kasat Pol PP Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budi menambahkan, hukuman fisik diberikan terhadap 11 oknum siswa untuk memberikan pelajaran.
“Itu dilakukan agar siswa lainnya tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum di sekolah,” imbuhnya. (dar)