Kedua persyaratan ini termasuk di dalam dokumen Daftar Riwayat Hidup yang juga memuat penjabaran kebijakan umum Universitas ke dalam program kerja dan strategi pencapaian tujuan oleh Bakal Calon Rektor sebagai salah satu persyaratan administrasi.
Adanya persyaratan tambahan ini, dimaksudkan untuk memberi gambaran lebih jelas tentang motivasi bakal calon dan kemampuannya untuk menjelaskan mengapa bakal calon merupakan figur yang tepat untuk memimpin UGM dalam lima tahun ke depan.
Panja akan melakukan Seleksi Administrasi yang akan dimulai pada 24 Maret mendatang setelah tahapan pendaftaran. Pada proses ini, dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen dan verifikasi keabsahan dokumen para pendaftar.
Antropolog UGM: Karakter Rakyat Bali Berubah di Era New Normal
Diperkirakan , proses ini diselesaikan maksimal 6 April 2022. Hasil Seleksi Administrasi akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi,sekaligus mengumumkan pendaftar yang lolos pada tahap tersebut.
“Berikutnya, kami berharap untuk dapat menerima banyak masukan dari publik melalui Forum Aspirasi yang akan diselenggarakan pada 18 April 2022 hingga 29 April 2022,” harap Subagus Wahyuono.
Disebutkan, persyaratan Bakal Calon Rektor diatur dalam Peraturan Majelis Wali Amanat UGM Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata Cara Seleksi Calon Rektor dan Pemilihan Rektor Universitas Gadjah Mada.
Alumnus UGM Beri Kesaksian: Mas Topo Sosok Jujur, Bersih dan Sederhana