KabarNusa.com – Pimpinan DPR RI menolak ussulan perubahan susunan Fraksi Golkar yang diajukan DPP Golkar kubu Agung Laksono atau versi Munas Ancol.
“Pimpinan DPR akan mengembalikan susunan fraksi partai Golkar yang diajukan kubu Agung Laksono,” kata Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, Kamis (18/12/2014).
Alasannya, kata Fahri, susunan fraksi versi Agung itu tidak sesuai dengan keputusan pemerintah.
“Kami akan mengembalikan itu dengan baik-baik pakai surat juga,” tegas vokalis Fraksi PKS itu.
Ditegaskannya, kapasitas pimpinan DPR RI hanya bertugas pada tataran administrasi mengacu pada aturan yang ada.
Karena tidak sesuai keputusan Menkumham RI, sehingga pimpinan DPR RI, tidak akan memproses apa yang diajukan oleh kubu Agung Laksono.(nar)