Menurut Made Wena, kondisi Pedagang Tradisional saat ini seperti sudah jatuh kemudian tertimpa tangga. Pertama, potensi kerugian sudah didepan mata, atas stock yang masih ada di toko yang dulu dibeli dengan harga Rp 19.500 sampai Rp 20.000 perliter.
Kedua, daya saing pedagang lokal, warung, kios, toko lokal akan tambah rendah karena konsumen semua berbondong-bondong datang mencari minyak goreng serta kebutuhan lain ke Minimarket Jaringan Nasional.
“Ini sudah benar-benar membuat pedagang lokal tambah kelimpungan,” tegas dia.
Honda Matic Power Competition di Bali, Peserta Bersemangat Pacu Kencang Motor
Made Wena menjelaskan, Pedagang lokal sejatinya sudah banyak yang mengeluh. Saat harga perliter Minyak Goreng Rp. 14.000 saja, sudah tidak ada yang membeli dagangan mereka, karena masih harus dijual dengan harga normal seperti sebelum kebijakan diterapkan.
“Apalagi nanti katanya tanggal 1 Februari, akan turun lagi menjadi Rp 11.500 perliter, bagaimana nasib mereka?,” tuturnya.
Pihaknya berharap agar pemerintah daerah melalui dinas terkait tidak mengabaikan pedagang lokal, warung, kios serta toko lokal ini.
“Kami berharap, dinas terkait agar segera merespon, gunakan kewenangan dan kebijakan pemerintah pusat ini untuk benar-benar membantu pedagang kecil, jangan ditunda lagi,” tutupnya. ***