Dua Kali Lakukan Pelecehan ke Perempuan, Pria di Sleman Ini Mengaku Khilaf

Modus operandi aksi tak terpuji pelaku ASB dilakukan karena spontanitas hanya saja dari penyelidikan polisi, aksi tak senonoh itu sudah direncanakan.

3 Juli 2024, 15:48 WIB

Modus operandi aksi tak terpuji ASB dilakukan karena spontanitas. Namun jika dari penyelidikan polisi, aksi tak senonoh itu sudah direncanakan pelaku.

Jika melihat korbannya berjumlah dua orang, maka aksi pelaku yang diakuinya spontanitas, sulit diterima akal sehat.

“Apalagi pelaku sudah mengincar korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian.

NU Jogjakarta Rekomendasikan Hukuman Mati Koruptor

Lebih lanjut, ASB mengisahkan awalnya hendak jalan-jalan cari angin karena saya biasanya kerja sampai lembur. Saat kerja lembur, merasa jenuh ingin mencari angin dan melihat ada perempuan atau korban berada di seberang sehingga muncul pikiran kotor melakukan aksi tak terpuji itu.

Kini, setelah melakukan aksi bejatnya, ASB mengaku menyesal.

“Sekarang saya nyesel. Ini karena saya khilaf,” seloroh ASB.

Lawan Hoax dan Kampanyekan Konten Sehat, Jogja Mendaras Data Diluncurkan

Menjawab pertanyaan media, kenapa melakukan aksi sampai khilaf dua kali. Ia tetap mengaku karena khilaf.

“Saya masih khilaf, masih ada pikiran kotor,” tandasnya lagi.

Atas perbuatannya, ASB terancam Pasal 6 huruf a UU RI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara.***

Artikel Lainnya

Terkini