![]() |
Mobil carry pick up bagian depannya hancur setelah menabrak pembatas jembatan |
TABANAN – Dalam sehari, dua kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polres Tabanan, Bali. Tepatnya di barat jembatan Short cut Penyalin Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan dan di depan Toko Cakra Banjar Tegal Belodan Desa Dauh peken, Kecamatan Tabanan, Minggu (8/1/2017).
Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Ketut Mastra Budaya seijin Kapolres Tabanan mengungkapkan, lakalantas pertama terjadi sekitar pukul 05.00. Sebuah bus CWM nopol P 7029 UZ yang dikemudikan Handoko, menabrak bagian belakang mobil Pick Up nopol DK 8319 WB yang dikemudikan I Nengah Sukanadi.
Pick up yang ditabrak bus kemudian terdorong kencang lantas menabrak pembatas jembatan hingga bagian depannya hancur. Bus menabrak pick up diduga karena remnya blong. Bus baru berhenti setelah dipepetkan pada Guadril sebelah timur jembatan.
“Akibat lakalantas tersebut, mobil pick up bagian depannya hancur. Sementara sopir pick up mengalami luka parah sehingga dilarikan ke UGD BRSUD Tabanan,” ujarnya. Sementara lakalantas ke dua terjadi di jalan Gajah Mada tepatnya di depan Toko Cakra Banjar Tegal Belodan Desa Dauh peken, Kecamatan Tabanan sekitar pukul 13.20 wita.
Disebutkan, sebuah sepeda motor Suzuki Shogun DK 7219 AN yang dikemudikan Gusti Komang Sudarma (55) hendak menyalip truk DK 9645 WL yang ada di depannya dari sebelah kiri. Ketika hendak menyalip, tiba-tiba ada mobil Swift yang mundur keluar dari area parkir di depan toko.
Karena jarak yang terlalu dekat Sudarma tidak bisa menghindar kemudian menabrak pantat swift. Akibat kejadian tersebut Sudarma terpental ke kanan, jatuh di bawah mobil truck yang hendak disalipnya. Seketika itu juga, Sudarma digilas ban truk bagian kiri belakang.
“Akibat kejadian itu, pengendara motor atas nama Sudarma mengalami luka robek di kepala belakang, lecet pipi kanan kiri, lecet siku kanan, lecet punggung telapak tangan kanan, pendarahan aktif dari hidung dan kepala belakang. Sudarma kemudian meninggal dalam perjalanan menuju BRSU Tabanan,” papar Kasat Lantas.
Terkait kejadian tersebut, sopir truk atas nama I Made Juniarta (38) Banjar Rangdu Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Jembrana sudah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan mobil Swift yang belum diketahui identitasnya tersebut masih dalam penyelidikan dan pelacakan. (gus)