Dua Pria Pelaku Pembobolan ATM di Jogja Diringkus, Modus Pura-pura Menolong Korban

Dua pria ditangkap Polsek Wirobrajan, Polresta Yogyakarta, setelah diduga melakukan aksi pembobolan mesin ATM di sebuah SPBU.

12 September 2025, 21:00 WIB

Yogyakarta – Dua pria ditangkap personel Polsek Wirobrajan, Polresta Yogyakarta, setelah diduga melakukan aksi pembobolan mesin ATM di sebuah SPBU di Jalan Sugeng Jeroni, Patangpuluhan, pada Kamis, 11 September 2025.

Keduanya diamankan setelah aksinya terungkap berkat kecurigaan warga dan karyawan bank.

Para pelaku yang berhasil diamankan adalah P alias Sodikin (29), warga Bandar Lampung, dan DH(37), asal Sumatera Selatan yang tinggal di Bogor.

Kronologi dan Modus Operandi

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung Harjunadi, menjelaskan kasus ini bermula dari laporan seorang warga yang mencurigai aktivitas mencurigakan di sekitar mesin ATM BRI dan BNI.

Korban, seorang perempuan berinisial LAP (22), awalnya mengalami kesulitan saat mencoba menarik uang.

Kartu ATM-nya tidak bisa masuk sepenuhnya. Saat ia kebingungan, salah satu pelaku menghampiri dan menawarkan bantuan.

“Pelaku kemudian meminta korban mencoba menarik uang Rp100.000, namun usaha itu gagal dan kartu ATM korban malah tertelan,” tutur Gandung Harjunadi dalam keterangannya Jumat 12 September 2025.

Seorang karyawan Bank BNI yang berada di lokasi kejadian mencurigai tingkah laku pelaku. Ia kemudian menanyakan kepada korban apakah ada orang yang membantunya.

Ketika korban membenarkan, karyawan bank tersebut langsung meneriaki pelaku, yang kemudian diamankan bersama-sama oleh warga.

Penangkapan Pelaku dan Pengejaran Dua Rekan Lain

Setelah pelaku pertama diamankan, polisi mendapatkan informasi bahwa ada pelaku lain yang bersembunyi di toko pakaian tak jauh dari lokasi kejadian.

Polisi segera melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan satu pelaku tambahan.

Iptu Gandung Harjunadi menambahkan bahwa total dua pelaku berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran.

Para pelaku diketahui menggunakan dua unit sepeda motor Honda Scoopy yang diduga menggunakan plat nomor palsu.

Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

Dua unit sepeda motor Honda Scoopy dengan plat nomor palsuLima buah mika, Satu buah lem Ge, sjumlah uang tunai dan kartu ATM dan dua tas hitam

Barang bukti tersebut diduga kuat digunakan untuk modus mengganjal lubang kartu ATM agar kartu korban tidak dapat masuk atau tertelan.

Kedua pelaku saat ini berada di Mapolsek Wirobrajan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah percaya kepada orang asing yang menawarkan bantuan di area publik, terutama di mesin ATM. ***

Berita Lainnya

Terkini