Berbagai kebijakan yang mendukung pemulihan alam Bali beserta isinya, baik di dalam menjaga, memelihara dan melestarikan alam agar tetap harmonis, disebutkan Guberrnur Wayan Koster, saat ini telah ada regulasi di Pulau Dewata lebih dari 40 Peraturan Daerah (Perda) dan 25 Peraturan Gubernur (Pergub) yang telah diterbitkan.
“Perda dan Pergub Bali yang diterbitkan untuk menjaga keharmonisan alam Pulau Dewata ini hadir disaat Saya dilantik menjadi Gubernur Bali bersama pasangan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati,” ungkapnya.
Untuk itu Gubernur Koster mengharapkan kerja sama yang konkrit bisa terjalin dengan baik yang saling menguntungkan antara Uni Eropa dengan Bali.
Uni Eropa Serukan Militer Sudan Bebaskan Perdana Menteri yang Digulingkan
Disampaikan juga, pembukaan pariwisata mancanegara untuk 19 negara, Gubernur Bali menyatakan bahwa saat ini memang belum ada respon yang signifikan dari para wisatawan asing.
Hal ini kemungkinan disebabkan oleh adanya kebijakan dari negara masing – masing yang masih mengamati perkembangan pandemi.
“Kami sudah mengupayakan agar tidak ada karantina bagi wisatawan yang berkunjung, cukup berdasarkan hasil Swab PCR negatif. Tapi Pemerintah Pusat memiliki pandangan berbeda, dan mengeluarkan kebijakan untuk tetap mengikuti karantina selama 3 hari dari awalnya 5 hari,” ungkap Gubernur Wayan Koster.
‘Rawayan Jati Sunda’, Upaya Pelestarian Lingkungan dengan Metode Keseimbangan
Setelah event KTT G20 usai, pihaknya memohon dukungan penuh dari Uni Eropa dalam upaya pemulihan Bali dari dampak pandemi ***