Dugaan Korupsi, Dewan Desak Kepolisian Periksa Timsel KPU NTT

2 Februari 2019, 07:53 WIB
Ketua Komisi I Bidang Hukum DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) Kasintus Proklamasi Ebu Tho

KUPANG – Kepolisian diminta serius melakukan penyelidikan terhadap dugaan lolosnya seorang yang diduga terlibat korupsi menjadi calon komisioner KPU di Nusa Tenggara Timur.

“Bahkan nama calon komisioner yang bermasalah hukum itu juga dikirim ke KPU Pusat oleh tim seleksi,” kata Ketua Komisi I Bidang Hukum DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) Kasintus Proklamasi Ebu Tho kepada wartawan di Kupang, Jumat (1/2/2019).

Jika calon komisioner KPU orang bermasalah hukum, akan berdampak buruk bagi keberlanjutan kinerjanya di lembaga tersebut.

“Karenanya kita mendorong aparat kepolisian untuk segera melakukan proses hukum terhadap para anggota tim seleksi yang meloloskannya. Dengan begitu kita bisa mengetahuinya secara pasti,” sambungnya.

Pihaknya juga meminta KPU RI, segera membuat keputusan penetapan 5 orang komisioner KPU Provinsi NTT demi kelancaran pelaksanaan tugas di tahapan kempanye hingga pemungutan dan penghitungan di hajatan pemilu presiden dan pemilu legislatif 17 April mendatang.

Saat ini, KPU NTT tidak memilik komisioner, karena 5 anggota lainnya sudah selesai masa tugas. Hasil seleksi dilakukan terindikaai masalah dan karennya KPU RI belum membuat penetapan.

Apalagi, sekarang sudah memasuki bulan Februari sehingga dewan berharap bisa bertemu KPU RI untuk membicarakan percepatan dan penyelesaian masalah ini. Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast masih melakukan penyidikan terkait dugaan pelanggaran dilakukan tim seleksi komisioner KPU NTT.

“Saat ini masih kita lidik dan tentunya belum perlu disampaikan hasil kerjanya,” kata bekas Kapolres Manggarai Barat itu. (arh)

Berita Lainnya

Terkini