Menko Pangan Zulkifli Hasan Siapkan Regulasi dan Dukungan Anggaran untuk Penanganan Sampah di Bali
5 Januari 2025,
15:42
WIB
“Pokoknya nanti hasil dari gelar pada hari kamis akan kami follow up lagi kepada rekan-rekan media,” jelasnya.
Namun selama pemeriksaan tersebut, saksi yang diduga menjadi tersangka menurutnya tidak kooperatif (tidak mengakui) tindakan tersebut.
“Terduga ini tidak kooperatif tetap bilang tidak mengakui perbuatannya, jadi mungkin nanti setelah penetapan tersangka baru dia ngomong,” ujarnya.
Hari Pajak 2024, DJP Bali Kenalkan 21 Layanan Baru yang Dapat Diakses Masyarakat
Terduga pelaku tersebut merupakan petugas lapas yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Namanya korupsi karena dia memiliki kewenangan, enggak mungkin juga orang sipil bisa mengendalikan,” imbuhnhya. ***