Dugaan Pungli dan Kekerasan di Lapas Cebongan, Polresta Sleman Kantongi Identitas Tersangka

Polres Sleman telah menindaklanjuti investigasi dilakukan LBH Aryawiraraja terkait dugaan adanya praktik pungli, intimidasi dan kekerasakan fisik terhadap 60 narapidana Lapas Cebongan yang terjadi sejak 8 November

17 Juli 2024, 12:48 WIB

“Pokoknya nanti hasil dari gelar pada hari kamis akan kami follow up lagi kepada rekan-rekan media,” jelasnya.

Namun selama pemeriksaan tersebut, saksi yang diduga menjadi tersangka menurutnya tidak kooperatif (tidak mengakui) tindakan tersebut.

“Terduga ini tidak kooperatif tetap bilang tidak mengakui perbuatannya, jadi mungkin nanti setelah penetapan tersangka baru dia ngomong,” ujarnya.

Hari Pajak 2024, DJP Bali Kenalkan 21 Layanan Baru yang Dapat Diakses Masyarakat

Terduga pelaku tersebut merupakan petugas lapas yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Namanya korupsi karena dia memiliki kewenangan, enggak mungkin juga orang sipil bisa mengendalikan,” imbuhnhya. ***

Berita Lainnya

Terkini