Dugaan Pungli di Pos KTP Gilimanuk, Dewan Gerah

22 Juni 2016, 20:12 WIB
Pemeriksaan identitas KTP di Pelabuhan Gilimanuk (foto:kabarnusa)

Kabarnusa.com – Pos pemeriksaan KTP di Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana mendapat sorotan menyusul dugaan pungli dilakukan petugas terhadap pendatang yang hendak masuk ke Pulau Bali.

Tak jarang, pendatang tanpa KTP terkadang bisa lolos dari pemeriksaan pos KTP hanya dengan menyetorkan uang Rp 50 ribu kepada oknum petugas.

Atas dugaan perilaku tak terpuji petugas, pihak DPRD Jembrana gerah dan menyayangkan aksi pungli oknum petugas.

“Tindakan oknum itu sudah di luar batas. Itu sama saja menjual keamanan Bali dengan harga lima puluh ribu rupiah, bahkan kurang dari itu,” tegas anggota DPRD Jembrana dari fraksi PDI-P Nyoman Sudiasa, Rabu (22/6/2016).

Oknum petugas Pol PP yang melakukan pungli dinilai tidak pantas lagi diberikan tugas menjaga keamanan.

Pasalnya, tindakan mereka telah mencoreng citra pemerintah.

Untuk itu, pihaknya mendesak Bupati dan Wakil Bupati Jembrana  bertindak lebih tegas pada pegawai yang melakukan penyimpangan.

“Apakah itu  pegawai kontrak ataupun PNS. Oknum yang melakukan pungli itu harus diberikan sanksi berat dan bila perlu dipecat,” tandasnya.

Guna menjaga wibawa pemerintahan, kata dia harus dilakukan full power atau dengan kekuatan penuh di segala lini sehingga tercipta pemerintahan yang berwibawa dan bermartabat.

Bagaimanapun  hebatnya Bupati dan Wakil Bupati tanpa diimbangi revolusi mental bawahan itu, akan berakhir sia-sia.

Aparat yang bertugas di Gilimanuk banyak instansi yang terlibat, baik Pemkab (Dafduk, Satpol PP) juga TNI, Polri.

“Jadi harus ada persamaan persepsi, karena ini menyangkut keamanan Bali,” jelasnya.

Pengawasan di pos KTP Gilimanuk harus ditingkatkan khususnya kepada para petugas sehingga tidak pungli dan juga kepada pendatang.

“Jangan sampai ada kong kali kong. Jika memang harus dipulangkan ya dipulangkan, jangan lagi ada negosiasi karena uang. Karena ini menyangkut citra dan keamanan Bali,” tegas dia.

Perlu dilakukan perombakan roling sebulan sekali atau tiga bulan sekali sehingga mengurangi celah adanya pungli.

Sebelumnya, aksi pungli dilakukan oknum Pol PP Jembrana, yakni ES yang bertugas di Pos pemeriksaan KTP Gilimanuk terekam kamera HP. Bahkan rekaman tersebut beredar luas di masyarakat.

Dalam rekaman yang berdurasi hampir 3 menit tersebut terlihat jelas ES yang mengenakan seragam Pol PP sedang menerima suap dari seorang pendatang yang KTP-nya bermasalah.

ES dalam rekaman setelah menerima uang Rp 50 ribu dari pendatang yang KTP-nya bermasalah, mengembalikan KTP tersebut kepada pemilik dan mengizinkan melanjutkan perjalanan memasuki Bali.

Video aksi pungli oknum petugas Pol PP beredar luas dimasyarakat dan tentunya mendapat gunjingan dari semua pihak termasuk kalangan wakil rakyat Jembrana.(dar)

Berita Lainnya

Terkini