Dugaan TPPU Libatkan Libatkan Seorang Konsul di Bali

NS yang belum lama bertugas sebagai seorang Konsul di Provinsi Bali diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana pencucian uang TPPU

Denpasar -Dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU diduga melibatkan NS yang belum lama bertugas sebagai seorang Konsul di Provinsi Bali.

Mantan Wakil Kepala Divisi Afrika Selatan dan negara-negara Asia Timur, yang berkantor di Tokyo Jepang itu, disebut-sebut terlibat dalam dugaan tindak pidana pencucian uang .

NS disebut memiliki peran dan mendapatkan transfer dana dalam kasus pencucian uang yang diduga dilakukan ABI senilai Rs 600 crore. Perusahaan tersebut milik AKG tak lain adalah suami dari NS.

Mencuatnya kasus tersebut setelah ditulis media ternama Time of India dalam laporan yang dipublish pada 8 Juni 2023. Berdasarkan laporan berita tersebut, pihak Direktorat Penegakan (ED) hukum telah menerbitkan panggilan kepada petugas layanan luar negeri India (IFS) untuk hadir memberikan keterangan dalam waktu 15 hari sejak surat panggilan diterbitkan.

Dalam dokumen pemeriksaan penydik India (ED) disebut, bahwa kasus pencucian uang terhadap ABI sudah bergulir sejak tahun 2019 berdasarkan 30 FIR dan pengaduan yang didaftarkan oleh Polisi UP terhadap AKG

Selain itu, STF UP bersama Polsek Lucknow telah menangkap AKG pada 16 Juli 2020 untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dimuka hukum.

Keterlibatan NS terendus berdasar hasil pengembangan pemeriksaan. Kemudian pada tahun 2021, penyidik menambahkan nama petugas IFS dalam kasus PMLA.

Sebuah sumber mengungkapkan, selama penyelidikan terhadap AKG beberapa transaksi dan transfer uang yang melibatkan istrinya, NS berada dalam pengawasan otoritas setempat.

Sumber petugas mengatakan perusahaan ABI menawarkan investasi dengan janji keuntungan besar dalam bentuk skema ponzi di berbagai tempat di Uttar Pradesh.

Dana disetorkan melalui perusahaan antara lain, Anee Bullion Traders, Anee Commodity Brokers Private Limited, Eye Vision India Credit Co-operative Society Limited, Anee Bullion Industries.

Dikatakan, tawaran skema ponzi itu memikat publik untuk berinvestasi di perusahaan yang menjanjikan keuntungan besar dalam bentuk plot.

“Perusahaan bahkan mengeluarkan cek mundur untuk meyakinkan investor,” sebut sumber penyidik ED.

Sejauh ini, NS belum bisa dikonfirmasi atas tuduhan keterlibatannya dalam skandal penipuan dan pencucian uang investasi tersebut.

Beberapa media mengonfirmasi masalah itu di Kantor Konsulat di Renon, 14 Juni 2023. Seorang staf sekeretari, menolak menyampaikan pertanyaan wartawan kepada konsul NS, alasannya, perkara tersebut merupakan urusan pribadi dan tidak terkait tugasnya sebagai konsul India di Bali.

“Saya rasa itu urusan pribadi beliau ya, jadi tidak pas ditanyakan disini,” sergah seorang staf perempuan.
Dia menyarankan media jika ingin melakukan konfirmasi, terlebih dahulu draft pertanyaan yang akan diajukan. ***

Berita Lainnya

Terkini