Dukung Pengusaha Ultra Mikro Naik Kelas, Pegadaian Gelontorkan Dana PIP Rp 1,5 Triliun

27 Februari 2021, 10:45 WIB

acara penandatanganan kontrak kinerja yang dilakuan secara virtual
antara Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto, dengan Direktur
Utama PIP Ririn Kadariyah, disaksikan Dirjen Perbendaharaan Kementerian
Keuangan Republik Indonesia Andin Hadiyanto/ist

Jakarta – Guna mendukung upaya pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi
Nasional (PEN) dan membuat pengusaha Ultra Mikro (UMI) naik kelas dan PT
Pegadaian (Persero) menggelontorkan dana sebesar Rp 1,5 Triliun.

Dukungan itu sebagaimana tertuang dalam acara penandatanganan kontrak kinerja
yang dilakuan secara virtual antara Direktur Utama PT Pegadaian (Persero)
Kuswiyoto, dengan Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah, disaksikan Dirjen
Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Andin Hadiyanto, Kamis
(25/02/21).

Direktur PIP, Ririn Kadariyah menekankan pentingnya penyaluran pembiayaan ini
untuk membantu para pengusaha Ultra Mikro naik kelas dan membantu mengerakkan
kelesuan ekonomi yang terjadi akibat pandemi Covid-19.

“Pemberdayaan usaha mikro itu sangat penting, salah satunya sebagai solusi
akselerasi pemulihan ekonomi saat ini. oleh karena itu para pelaku usaha harus
mendapatkan stimulus berupa penyediaan modal kerja serta pendampingan untuk
membuat mereka naik kelas”, ucap Ririn.

Dalam kesempatan sama, Direktur Utama Kuswiyoto mengatakan sebagai salah satu
perusahaan BUMN yang dekat dengan masyarakat, Pegadaian memiliki komitmen
tinggi untuk membangkitkan pembiayaan ultra mikro.

Hal itu mengingat saat ini banyak para pelaku usaha kecil yang terkena dampak
pandemi Covid-19 yang perlu suntikan modal kerja dan pendampingan untuk
membangkitkan usahanya.

Pihaknya menerima dengan baik kepercayaan dari Pusat Investasi Pemerintah
dalam penyaluran dana Umi sebesar Rp.1,5 triliun untuk 354 ribu pelaku usaha
Ultra Mikro tahun 2021.

“Ini artinya kepercayaan pemerintah semakin meningkat,” katanya menegaskan.

Pada tahun 2020 lalu, Pegadaian telah menyalurkan dana Umi sebesar Rp.1,038
triliun untuk 219 ribu nasabah. Penyaluran dana ini semakin membuktikan bahwa
Pegadaian terus berperan aktif dalam meningkatkan ketahanan ekonomi
masyarakat”.

Ditambahkan, Kuswiyoto sejak tahun 2017 Pegadaian menyalurkan UMi dalam bentuk
kredit produktif dengan skema gadai dan fidusia. Mulai pertengahan 2020 khusus
untuk skema gadai, debitur dapat memilih pola pembiayaan dengan prinsip
konvensional atau syariah.

Selain melalui Pegadaian, penyaluran dana Pusat Investasi Pemerintah (PIP)
untuk pelaku usaha Ultra Mikro juga dilakukan oleh PT Permodalan Nasional
Madani (PNM) dan PT Bahana Artha Ventura (BAV).

Acara penadantangan kontrak kerja merupakan salah satu rangkaian acara Rapat
Koordinasi Penyalur Pembiayaan Umi Tahun 2021 yang bertema “Pembiayaan Ultra
Mikrosebagai Solusi Akselerasi Pemulihan Ekonomi”. (rhm)

Artikel Lainnya

Terkini