Dukung Reklamasi, Warga Bali Takut Tenggelam

16 Januari 2014, 22:11 WIB
Kawasan Teluk Benoa Kabupaten Badung (Foto:Kabarnusa)

Kabarnusa.com, Denpasar – Warga Teluk Benoa, Kabupaten Badung Bali mengkhawatirkan suatu saat wilayah mereka bakal tenggelam sehingga mendesak dilakukan reklamasi di perairan sekitar tempat tinggal mereka.

Dalam diskusi “Kupas Tuntas Reklamasi” dihadiri berbagai kalangan mulai ahli kelautan, ahli infrastruktur, akademisi, LSM lingkungan, tokoh masyarakat, praktisi pariwisata, dan unsur masyarakat lainnya mencuat desakan reklamasi.

Warga Tanjung Benoa,  Ketut Sukada mengatakan dukungannya atas upaya reklamasi di Teluk Benoa.

“Reklamasi atau revitalisasi yang kami harapkan yang berorientasi mitigasi, yang bisa melindungi wilayah dari ancaman bencana, yang bisa merehabilitasi kawasan Teluk Benoa,” tegas Sukada Kamis (16/1/2014). 

Dia mengungkapkan, jika Teluk Benoa tidak direklamasi, bakal terjadi penumpukan sedimen endapan lumpur sehingga lambat laun akan menumpuk.

Jika tidak direklamasi, Teluk Benoa akan jadi pembuangan limbah lumpur dan sewaktu-waktu bisa menjadi ancaman.

Bahkan dalam pandangannya dibenarkan  peserta lainnya seperti warga Sesetan, mereka mengaku
khawatir dengan sedimentasi yang menumpuk di Teluk Benoa jika tidak direklamasi maka mereka khawatir wilayah mereka akan tenggelam cepat atau lambat.

Sementara dalam pandangan pegiat lingkungan asal Sanur, Made mangku, reklamasi yang dilakukan harus tidak cermat dan tidak menimbulkan dampak negatif.

Kata Mangku, Reklamasi dilakukan dengan keliru, maka hasil reklamasi akan menimbulkan dampak negatif di tempat lain.

“Apakah di Bali tidak boleh ada reklamasi, tentu saja boleh asal ada pendekatan yang benar, bukan tidak boleh,” katanya.

Yang diperlukan, ada pemahaman yang benar, perlu ada kajian-kajian untuk masyarakat Bali secara ekonomi, lingkungan, sosial budaya dan sebagainya. 

“Reklamasi boleh, tapi harus ada kajian yang lengkap, jangan asal terima atau tolak, masyarakat Bali dapat apa? Itu yang harus dijelaskan,” ujarnya.

Terkait rencana reklamasi di  Teluk Benoa, Mangku menyatakan itu baru sebatas administratif.

FS nya saja belum selesai, kalau pemerintah sudah bilang boleh lakukan reklamasi, ya sudah go ahead.

“Tapi kita tetap harus melakukan koreksi dari dalam,” ujarnya dalam diskusi yang dipandu budayawan dan penekun spiritual I Gusti Ngurah Harta.

Ahli Infrastruktur asal Bali, Anak Agung Ngurah wirawan menyatakan,  reklamasi di Bali bukan barang haram.

Tapi harus dilihat tujuannya apa dan siapa yang akan melakukan itu. Di dunia, reklamasi dilakukan untuk pembangunan infrastruktur berat, dan biasanya dipimpin oleh pemerintah.

Bandra Kansai Jepang, Inchon Korea, Changi, Sentosa, semuanya hasil reklamasi.

Namun yang memimpin reklamasi di sana adalah pemerintah, jarang sekali  swasta yang pimpin rekalmasi. Reklamasi bermafaat, tapi tetap ada dampaknya,” ujar Ngurah Wirawan.

Terkait rencana reklamasi di Teluk Benoa, Ngurah Wirawan itu sah-sah saja, sepanjang tujuannya untuk memperbaiki kawasan Teluk Benoa dan bukan sebaliknya.

Guna memperbaiki kawasan Teluk Benoa, itu oke saja, namun caranya bagaimana, ini yang harus dipikirkan, kalau bisa pemerintah yang maju, gubernur dan bupati yang maju lakukan reklamasi. Tapi pertanyaannya kemudian, apakah reklamasi ini prioroitas?” ujarnya.

Direktur Conservation International (CI) Indonesia, Ketut Sarjana Putra, menyatakan, banyak hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan reklamasi di Teluk benoa.

Sementara Ketua Konsorsium Riset Pariwisata Unud Dr Agung Suryawan Wiranatha menyatakan ketidak setujuannya atas rencana reklamasi di Teluk benoa.

“Untuk apa reklamasi di Teluk Benoa ? Apakah untuk memperbaiki kondisi di Teluk Benoa, atau untuk tujuan lainnya. Menurut saya, jangan dulu lah reklamasi, masih banyak lahan kosong di daerah Bukit sana jika memang untuk tujuan pariwisata,” imbuhnya. (kto)

Berita Lainnya

Terkini