Dukungan Napi Kerobokan untuk Duo Bali Nine

8 Februari 2015, 13:29 WIB
Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (foto: the guardian).

Kabarnusa.com – Para narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Denpasar (Kerobokan), Bali menyurati Presiden Joko Widodo agar memberi pengampunan dan membatalkan eksekusi mati terhadap duo Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Para napi baik asing maupun WNI rame-rame berkirim surat secara terbuka kepada Kepala Negara, sebagai bentuk solidaritas atas nasib yang menimpa dua terpidan mati asal Australia.

Dengan tanpa paksaan, warga binaan itu menulis dengan tangan di atas kertas ditujukan kepada Presiden Jokowi agar mengampuni Andrew dan Myuran agar lolos dari eksekusi mati.

Mereka napi baik ada yang terlibat dalam kasus narkoba bahkan kasus korupsi memberi kesaksian betapa kedua napi Aussie itu telah bertobat, berbuat baik dan menolong kepada sesama.

Sebut saja, napi kasus narkoba asal Prancis Francois Jaques Giuly, yang menilai Andrew Chan sosok yang telah banyak berjasa mengubah hidupnya menjadi lebih baik selama di bui.

“Dia membantu mengajarkan nilai-nilai spritual kepada saya, mengubah dan menyelamatkan hidup saya,” tulis Francois dalam surat bermeterai yang ditandatangani tanggal 7 Januari 2015.

Dukungan serupa dilontarkan, Yongki GUnawan lewat surat ditujukan kepada Jokowi, dia berharap Andrew diampuni dan eksekusi mati dibatalkan.

“Dia mentor kami semua di LP Kerobokan, seorang Andrew Chan tak peduli dengan apa yang terjadi (eksekusi mati). Dia tetap bersuka cita mengajari membimbing kami semua untuk hidup lebih baik lagi,” ujar Yongki.

Yongki berharap Kepala Negara memberi keringanan hukuman kepada Andrew dan memberinya kesempatan untuk hidup.

“Saya sedang sakit stroke Pak Jokowi, saya berdoa kepada Tuhan Yesus apabila Andrew Chan tidak dihukum mati,saya (Yongki) rela atau ikhlas tidak sembuh dari sakit stroke saya,” imbuhnya. (kto)

Berita Lainnya

Terkini