![]() |
Terpidana mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (foto: the guardian) |
Kabarnusa.com – Pesawat komersial Garuda Indonesia telah disiapkan untuk rencana pemindahan duo terpidana mati Bali Nine dari Bali ke lokasi pelaksanaan eksekusi mati terhadap dua warga negara Australia itu.
Rencana pemindahan dua penyelundup Heroin dari Bali ke Australia itu, disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Momock Bambang Samiarso.
Hanya saja, dia enggan menyebutkan tanggal dan hari pastinya pemindahan kedua terpidana mati dari LP Kerobokan.
“Pemindahan akan dilakukan menggunakan pesawat komersial. Kami melibatkan semua elemen termasuk Garuda Indonesia dan Angkasa Pura,” tutur Samiarso kepada wartawan di Kantornya , Denpasar Kamis (12/2/2015).
Di pihak lain, pengamanan polisi akan mengantar terpidana mati sampai ke tempat eksekusi akan dilakukan.
“Pengamanan terhadapa terpidana akan dilakukan sampai ke tempat dimana eksekusi dilakukan,” ucap Bambang.
Bambang mengaku Terpidana mati akan diberitahu sebelum dipindah.
Termasuk keluarganya. “Surat pemindahannya sudah ada. Tinggal menunggu waktu kapan akan dipindah,” katanya menambahkan. (kto)