Edukasi DJP Bali, UMKM Diingatkan Pentingnya Pencatatan dan Pembukuan Mudahkan Akses Pembiyaan Lembaga Keuangan

Untuk memudahkan akses pembiayaan lembaga keuangan para pelaku UMKM diingatkan melakukan pencatatan dan pembukuan secara transparan

14 November 2023, 20:41 WIB

Denpasar – Saat edukasi perpajakan yang digelar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil DJP Bali para pelaku UMKM diingatkan pentingnya melakukan pencatatan dan pembukuan secara transparan sehingga memudahkan akses pembiayaan lembaga keuangan.

Hal itu terungkap saat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) mengadakan edukasi bidang erpajakan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) difabel.

Edukasi perpajakan dibuka Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kanwil DJP Bali Harry Pantja Sirait di Aula Kanwil DJP Bali ini dihadiri langsung 15 pelaku UMKM difabel, Selasa 14 November 2023.

Tutup Triwulan III, Penerimaan Pajak DJP Bali Capai Rp9,45 Triliun

Acara dilanjutkan penyampaian materi Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Bali I Made Sujana. Dalam kesempatan ini I Made Sujana menyampaikan materi tentang pencatatan dan pembukuan oleh pelaku UMKM.

Bagi pelaku UMKM, pencatatan dilakukan yang baik dapat membantu UMKM dalam memantau arus kas, mengukur kinerja keuangan, dan memenuhi kewajiban perpajakan.

“Dengan pencatatan yang transparan, UMKM juga dapat lebih mudah mendapatkan akses pada pembiayaan dari lembaga keuangan,” ujar Made Sujana.

Kinerja Penjualan Eceran Terus Meningkat, Erwin Soeriadimadja: Sejalan Membaiknya Kondisi Perekonomian Bali

Artikel Lainnya

Terkini