![]() |
KKP menetapkan 5 koridor logistik perikanan yang menghubungkan pusat pengumpulan dan pusat distribusi/Dok.Humas KKP |
Jakarta – Dalam mendorong efisiensi dan memperluas akses produk
perikanan Indonesia Timur Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan
5 koridor logistik perikanan yang menghubungkan pusat pengumpulan dan pusat
distribusi.
Terhubungnya hulu dan hilir produksi, akan berdampak pada ketahanan pangan,
kesejahteraan masyarakat sekaligus penyediaan lapangan kerja serta tumbuhnya
industri perikanan di Indonesia timur.
“KKP bertekad melakukan penguatan dan perluasan konektivitas antara pusat
pengumpulan dengan pusat distribusi pengolahan dan pemasaran,” tutur
DirekturJenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP),
Artati Widiarti dalam keterangan, Jumat 7 Mei 2021.
Melalui Keputusan Direktur Jenderal PDSPKP Nomor 115 Tahun 2020, pihaknya
telah menetapkan 5 koridor logistik perikanan yang menghubungkan pusat
pengumpulan dan pusat distribusi.
Kelima koridor tersebut meliputi koridor Kendari-Surabaya/Jakarta, koridor
Makassar–Surabaya/Jakarta, koridor Bitung–Surabaya/Jakarta, koridor
Ambon–Surabaya/Jakarta dan koridor Mimika–Surabaya/Jakarta.
“Ini diharapkan dapat mendorong proses efisiensi pada saluran logistik dan
memperluas akses pasar sehingga menjangkau daerah konsumsi dan industri untuk
pemerataan konsumsi ikan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Artati.
Pelaksanaan koridor tersebut akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan
kesiapan daerah dan pelaku usaha.
Selain itu dalam pelaksanaan koridor tidak menutup kemungkinan pengembangan
kepada pusat pengumpulan dan pusat distribusi yang baru sesuai dengan kondisi
dan potensi yang terjadi di daerah masing-masing.
“Kita bangkitkan gairah dan geliat usaha perikanan yang terdampak pandemi
Covid-19 melalui pengaturan stok dan mekanisme distribusi, pemberian bantuan
sarana dan prasarana logistik, Sistem Resi Gudang, dan fasilitasi kemudahan
akses distribusi dan pembiayaan,” imbuhnya.
Artati berharap, pemerintah daerah bisa memberikan dukungan dalam mendorong
berjalannya logistik koridor yang baik.
Bentuk dukungan yang bisa diberikan yakni pendampingan dan sosialisasi kepada
pelaku usaha serta melakukan pemetaan dan pemantauan proses logistik dari
titik produksi ke pusat pengumpulan di daerah masing-masing. (rhm)