Ekosistem Keuangan Syariah Menguat: OJK Tingkatkan Akses Hingga Desa

Data OJK per Januari 2025 menunjukkan pertumbuhan positif dalam industri jasa keuangan syariah, dengan total aset mencapai Rp2.860,1 triliun, meningkat 10,35% secara tahunan (yoy).

26 Maret 2025, 05:12 WIB

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk meningkatkan akses keuangan syariah di masyarakat. Upaya ini akan diwujudkan melalui serangkaian program yang melibatkan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam sektor keuangan syariah.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam acara Puncak Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) yang diselenggarakan di Kantor OJK.

Mahendra Siregar menekankan urgensi peningkatan inklusi keuangan syariah secara cepat dan merata. Hal ini didasarkan pada data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2024 yang menunjukkan tingkat inklusi keuangan syariah sebesar 12,88% dan tingkat literasi keuangan syariah sebesar 39,11%.

Mahendra Siregar menyoroti tantangan krusial dalam keuangan syariah: bagaimana mengubah literasi yang tinggi menjadi akses yang nyata.

Ia mengajak PUJK dan pemangku kepentingan untuk berfokus pada solusi, menghindari skeptisisme. Tantangan lain termasuk produk yang kurang beragam dan minimnya SDM ahli. OJK merespons dengan mengeluarkan sembilan POJK dalam dua tahun terakhir, langkah strategis untuk memperkuat fondasi industri.

OJK telah mengeluarkan sembilan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) dalam kurun waktu dua tahun terakhir.

Regulasi tersebut mencakup berbagai aspek penting, antara lain Kelembagaan BPR/BPRS, Kelembagaan UUS, Tata Kelola Bank Umum, Tata Kelola BUS/UUS, Penerapan Tata Kelola BPR/BPRS, Pengembangan Kapasitas SDM BPR/BPRS, Penetapan Status dan Penanganan Permasalahan Bank Umum, Layanan Digital oleh Bank Umum, serta Penetapan Status dan Tindaklanjut BPR dan BPRS.

Selain itu, OJK juga menerbitkan tujuh Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) yang mengatur antara lain Penerapan Manajemen Risiko bagi BUS dan UUS, Perubahan Kegiatan Usaha, dan Penyelenggaraan Produk BPRS.

Data OJK per Januari 2025 menunjukkan pertumbuhan positif dalam industri jasa keuangan syariah, dengan total aset mencapai Rp2.860,1 triliun, meningkat 10,35% secara tahunan (yoy).

Rincian aset tersebut meliputi perbankan syariah sebesar Rp948,2 triliun, pasar modal syariah sebesar Rp1.740,2 triliun, dan lembaga keuangan non-bank sebesar Rp171,7 triliun.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan pentingnya inovasi berkelanjutan dalam pengembangan produk dan layanan jasa keuangan syariah.

Pihaknya mengajak para pelaku usaha jasa keuangan syariah untuk mencari solusi yang efektif dalam menjangkau masyarakat yang memiliki preferensi eksklusif terhadap layanan keuangan syariah, terutama bagi mereka yang menghadapi kendala akses.

GERAK Syariah 2025 membawa dampak signifikan, menjangkau 6,35 juta orang melalui edukasi keuangan syariah. Friderica Widyasari Dewi menekankan bahwa kesuksesan ini adalah hasil kolaborasi luar biasa dari OJK, PUJK Syariah, dan berbagai asosiasi.

Acara yang berlangsung sejak 23 Februari 2025 ini menunjukkan kekuatan sinergi dalam memajukan keuangan syariah, melibatkan berbagai pihak dari pemerintah, lembaga keuangan, hingga masyarakat luas.

GERAK Syariah 2025 berhasil mengimplementasikan 2.863 kegiatan, termasuk KOLAK dan KURMA, dengan dampak luas pada literasi, inklusi, dan kegiatan sosial.

Program ini tidak hanya meningkatkan literasi keuangan syariah, tetapi juga berhasil menghimpun dan menyalurkan dana dalam jumlah besar, serta menyalurkan dana sosial kepada lebih dari 158.000 orang, menunjukkan komitmen kuat dalam memberikan manfaat kepada masyarakat.

Sejalan dengan misinya memperluas jangkauan kegiatan keuangan syariah hingga pelosok, rangkaian kegiatan GERAK Syariah 2025 menjangkau 154 Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia.
Sebagai bentuk apresiasi atas upaya yang dilakukan, OJK memberikan penghargaan GERAK Syariah Award yang mencakup kategori PUJK dengan literasi teraktif, termasif, terviral serta inklusi tertinggi.

Penghargaan diberikan secara langsung kepada pimpinan PUJK Syariah pemenang yaitu PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Unit Usaha Syariah PT BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, PT Bank Mega Syariah, PT Bank Muamalat Indonesia, PT BPRS Hikmah Khazanah, PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa, dan Unit Usaha Syariah PT Jamkrida Sumatera Barat.

Friderica mengharapkan kolaborasi yang telah dipupuk dapat terus terjalin tidak hanya selama bulan Ramadan tapi juga dilakukan secara berkelanjutan pada program-program peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah lainnya seperti Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS), Syariah Financial Fair (SYAFIF), dan Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS).

OJK memperkuat jangkauan keuangan syariah di pedesaan melalui program EPIKS, hasil kolaborasi dengan KNEKS, Kemendes PDT, dan Kemenag. Program ini memberdayakan Penyuluh Desa dan BUMDes sebagai agen Laku Pandai Syariah, mempercepat inklusi keuangan syariah.

Melalui GERAK Syariah, OJK menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan masyarakat yang melek keuangan syariah di seluruh Indonesia, melalui sinergi yang kuat dengan berbagai pihak. ***

Berita Lainnya

Terkini