Eksekusi Rumah di Kampung Bugis Rusuh

17 Juni 2014, 19:17 WIB

KabarNusa.com, Denpasar – Kerusuhan mewaranai proses eksekusi yang dibacakan tim Juru Sita Pengadilan Negeri Denpasar terhadap beberapa rumah di Kampung Bugis Desa Serangan, Denpasar Selatan, Bali. .

Kehadiran ratusan aparat gabungan diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan jalannya eksekusi tidak mampu meredam emosi warga yang berujung bentrok. .

Warga melakukan perlawanan atas eksekusi terhadap lahan yang ditempati 36 kepala keluarga yang konon mendiami lahan pemberian Raja Puri Pemecutan Ke-3..

Dengan pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap, petugas juru sita, akhirnya membacakan putusan Mahkamah Agung yang menguatkan putusan PN Denpasar yang memenangkan pihak penggugat keluarga Siti Maesarah.

Tak berselang lama sebuah bangunan warung makan milik ibu Nurpiah langsung dirobohkan dengan alat berat meski dihalangi warga.. 

Pemilik warung dan warga terutama ibu-ibu dan anak-anak menangis histeris, bahkan ada yang pingsan, melihat bangunan rumah rata dengan tanah.

Beberapa warga yang emosi terus meronta dan menyesalkan eksekusi  yang dinilai salah obyek.

“Kami sudah puluhan tahun tinggal di sini, lahan ini pemberian Puri Pemecutan, kami setiap tahun bayar pajak,” ujar Arif (54) warga.

Kehadiran puluhan orang yang dituding warga sebagai preman memancing ketegangan baru. Bahkan, warga yang emosi sempat mengejar-ngejar, kelompok massa yang berkaos putih itu

Mencegah bentrokan berlanjut, aparat kepolisian Samapta dan Brimobada Polda Bali disiagakan membuat barikade agar dua kelompok massa tidak sampai terjadi bentrok fisik.

Suasana di kampung Bugis masih mencekam hingga pukul 14.00 Wita, sehingga ratusan personel polisi disiagakan di lokasi  mengantisipasi keadaan.

Turut memantau jalannya eksekusi Kapolresta Denpasar Kombes Pol Djoko Hari Utomo dan Pelingsir Puri Pemecutan Ida Cokorda Pemecutan.  (rma)

Berita Lainnya

Terkini