![]() |
Koordinator Karantina Tumbuhan Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar, Agus Taufik/Dok. Kabarnusa |
Denpasar – Setelah sejak pandemi bulan Mei lalu aktivitas ekspor komoditas manggis
mengalami penurunan signifikan kini mulai menggeliat kembali dengan ekspor ke China seiring tren
menurunnya kasus Covid-19 di Bali.
Data dari Balai Karantina Kelas I Denpasar, terjadi penuuan ekpsor pada Mei saat pandemi sampai sekarang itu hingga 100 persen yang awalnya sebanyak 400 ton turun 300 ton.
Koordinator Karantina Tumbuhan Balai Karantina Pertanian Kelas I Denpasar, Agus Taufik menyatakan, merosotnya ekspor manggis disebabkan sejumlah faktor seperti tidak ada penerbangan langsung ke negara tujuan seperti China hingga faktor alam.
Karena biaya ekspor lebih tinggi sehingga pihak importirnya berfikir dua kali untuk mendatangkan komoditas pertanian seperti buah asal Indonesia.
Karena tidak penerbangan langsung ke China, sehingga mempengaruhi kondisi komoditas barangnya sehingga ketika sampai ke negara tujuan, harganya akan turun.
Faktor alam juga menjadi penyebab, anjloknya ekspor hasil pertanian Bali baik musim kemarau maupun penghujan yang menyebabkan gagal panen buah manggis, seperti terjadi di Jawa Timur dan Bali.
“Namun bulan ini sudah mulai ekspor buah manggis,” tutur Agus di sela Simakrama Humas Karantina Pertanian Denpasar dengan Media Nasional dan Lokal Bali, Kamis (30/9/2021).
Simakrama dihadiri Kepala Sub Bagian Tata Usaha Nyoman Sujantara, Koordinator Karantina Hewan drh Siti Rofiah Balai Karantina Pertanian Kelas i Denpasar
Pada ekspor manggis bulan ini telah mencapai 5000 kg dan diperkirakan akan terus ada kegiatan ekspor sampai bulan Desember mendatang.Diakuinya, pasar China memiliki karakteristik berbeda, karena tidak mau menerima penyakit dari negara lain sehingga membuat peraturan cukup ketat.
Sebaliknya dari Indonesia juga melakukan hal serupa sehingga antarnegara diperlukan saling take n give, memberi dan menerima yang tidak bisa dilepaskan juga dari kebijakan politik suatu negara.
Dicontohkan, regulasi baru yang ekspor manggis ke China harus ada packing house atau PH rumah kemas, atau rumah sementara, yang sebelum tahun 2010 hal itu tidak ada.
![]() |
Simakrama Humas Karantina Pertanian Denpasar dengan Media Nasional dan Lokal Bali, Kamis (30/9/2021). |
“Dahulu tidak ada, karena ketatnya persaingan sehingga peraturan itu dibuat di China, jadi di kebun sebelum diekspor harus ada rumah pengemas sementara,” tuturnya.
Komoditas ekspor harus melewati prosedur itu semua termasuk registrasi kebunnya dari Dinas Pertanian daerah, sertifikat ekspor dan pengesahan dari Karantina baru bisa lewat ke negara tujuan.
Selain ke negara China, belum ada persyaratan atau aturan diperiksa di PH. Meski demikian kemukinan di Asia Eropa kedepannya juga akan meniru pemberlakuan secara ketat regulasi ekspor hasil pertanian.
Sementara itu, Data Ekspor Unggulan dari Bali pada tahun 2021 diketahui komoditas Kopi Volume 61,9 ton dengan nilai ekspor Rp. 3.592.436.328
Kemudian, ada komoditas Vanili sebanyak 47,9 ton dengan nlai ekspor Rp. 47.618.302.615
Selanjutnya, Kakao dengan volume ekspor mencapai 6,13 ton atau senilai Rp. 1.849.934.000
“Data ekspor manggis per 23 September 2020 hingga hari ini, volomenya: 47, 9 ton dengan nilai ekspor : Rp. 1.949.293.854,” imbuhnya.
Dibukanya manggis unutk ekspor ke China setelah ditandatangani MOU berupa Protokol Ekspor Manggis ke Cina Desember 2017.
Selain China, beberapa negara tujuan komoditas pertanian asal Bali yakni Belanda, Amerika Serikat, Arab Saudi, Singapura, Jepang, Jerman, Korea, Uni Emirat Arab, Malaysia. (rhm)