Deen Haag– Pemerintah Indonesia kembali memperkuat komitmennya terhadap kemajuan sepak bola nasional dengan meresmikan naturalisasi lima atlet, dua pria dan tiga wanita, melalui Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Acara pengambilan sumpah berlangsung di Den Haag pada Jumat, 29 Agustus 2025.
Menteri Hukum Dr. Supratman Andi Agtas, didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Duta Besar RI untuk Belanda, Mayerfas, memimpin prosesi tersebut.
Dari lima atlet yang telah disetujui oleh DPR, empat di antaranya—Mauro Nils Zijlstra, Pauline Jeanette van de Pol, Isabel Corian Kopp, dan Isabelle Nottet—resmi mengucap sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Keempatnya merupakan keturunan Indonesia dan berasal dari Belanda.
Dalam sambutannya, Menkum Supratman Andi Agtas menekankan bahwa naturalisasi lebih dari sekadar perubahan status kewarganegaraan.
“Ini adalah tentang harapan dan cita-cita besar untuk memajukan Indonesia, khususnya di bidang olahraga,” ujarnya.
Ia menambahkan, naturalisasi atlet berbakat dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tim nasional. Hal ini sejalan dengan Pasal 20 Undang-Undang Kewarganegaraan yang memungkinkan pemberian status kewarganegaraan bagi orang asing yang berjasa atau memiliki kepentingan bagi negara.
Proses naturalisasi ini melewati tahapan yang ketat dan panjang, diawali dengan pengamatan oleh tim pencari bakat PSSI. Setelah itu, tim melakukan riset mendalam dengan para pelatih dan klub untuk memastikan kelayakan pemain.
Kementerian Hukum bekerja sama dengan Tim Pemeriksa dan Penelitian Pemberian Kewarganegaraan (TP4), yang terdiri dari berbagai kementerian seperti Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta organisasi olahraga terkait.
Dukungan juga datang dari Kedutaan Besar RI di Den Haag, Ditjen Imigrasi, dan Ditjen Dukcapil. Para atlet juga harus mengikuti rapat pertimbangan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dengan bergabungnya para pemain berkualitas ini, Tim Nasional Indonesia diharapkan dapat tampil maksimal di berbagai kompetisi bergengsi.
Timnas pria menargetkan kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026, Piala Asia AFC, dan Kejuaraan U-23. Sementara itu, Timnas wanita akan berlaga di Kejuaraan Wanita ASEAN, SEA Games, dan kualifikasi Piala Dunia Wanita FIFA 2027.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses naturalisasi demi prestasi olahraga nasional.
“Menteri Hukum sudah memberikan arahan untuk mempercepat semua proses yang bertujuan memajukan bangsa,” pungkasnya. ***