Enam Kalurahan di Sleman Masih Kosong, PAW Lurah Ditargetkan 2026

Pemerintah Kabupaten Sleman menargetkan pengisian posisi lurah yang kosong melalui Pemilihan Lurah Antar Waktu (PAW) pada 2026.

6 Maret 2026, 05:22 WIB

Sleman – Jabatan Lurah di enam Kalurahan di Kabupaten Sleman masih kosong. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menargetkan pengisian posisi tersebut melalui Pemilihan Lurah Antar Waktu (PAW) pada 2026.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat efektivitas tata kelola pemerintahan di tingkat Kalurahan yang saat ini masih dijabat oleh Penjabat (PJ) Lurah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (DPMK) Sleman, R. Budi Pramono, menyebutkan lima Kalurahan yang menjadi prioritas pelaksanaan PAW, yaitu Maguwoharjo, Caturtunggal, Trihanggo, Candibinangun, dan Sendangadi.

Sementara itu, pelaksanaan PAW di Kalurahan Tegaltirto masih menunggu penyelesaian proses hukum yang sedang berjalan.

Pemkab Sleman saat ini tengah mematangkan tahapan pelaksanaan PAW, termasuk menyiapkan regulasi melalui Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) PAW Lurah.

Mekanisme PAW berbeda dengan pemilihan lurah serentak, karena dilakukan melalui musyawarah mufakat dengan sistem perwakilan.

Jika musyawarah tidak mencapai kesepakatan, maka dilakukan voting oleh perwakilan yang jumlahnya bervariasi antara 200 hingga 600 orang, terdiri dari pamong, BPkal, lembaga masyarakat, RT/RW, tokoh agama, dan karang taruna.

Budi menjelaskan, calon Lurah PAW harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya berusia minimal 25 tahun.

Pamong Kalurahan wajib mengambil cuti, anggota BPkal harus mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai bakal calon, dan PNS diperbolehkan maju dengan syarat izin atasan sesuai Permendagri Nomor 65 Tahun 2017. Masa jabatan Lurah PAW hanya 2–3 tahun, namun tetap dihitung sebagai satu periode jabatan.

Carik Maguwoharjo, Heri Santoso, menegaskan pihaknya siap melaksanakan PAW Lurah.

Anggaran pelaksanaan telah dimasukkan dalam APBkal, namun masih menunggu terbitnya Peraturan Bupati sebagai dasar hukum dan pedoman teknis.

Ia berharap, dengan persiapan yang dilakukan, PAW Lurah dapat terlaksana pada 2026 untuk mengisi jabatan kosong sekaligus memperkuat pelayanan di tingkat Kalurahan. ***

Berita Lainnya

Terkini