Kabarnusa.com – Polres Tabanan, Bali membongkar kasus human trafficking (perdagangan manusia) dan mengamankan enam perempuan pekerja kafe remang-remang di Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel.
“Selain enam korban, kami juga amankan seorang terduga mucikari yang dipanggil para korban dengan sebutan mami,” ujar Kapolres Tabanan AKBP Komang Suartana, saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2015).
Terbongkarnya kasus tersebut, berkat informasi Satreskrim Polres Sukabumi yang menyebutkan ada laporan dari seorang suami dari salah seorang perempuan yang menjadi korban.
“Informasinya, korban perempuan itu, dipekerjakan di salah satu kafe di Tabanan,” terangnya.
Berkat informasi itu, polisi melakukan penyisiran di sejumlah kafe remang-remang dan akhirnya menemukan enam perempuan korban ‘human trafficking’.
“Salah satu korban yakni Siti Aisyah memang istri dari suami yang melaporkan di Polres Sukabumi,” ujar kapolres.
Selain korban Aisyah (21), Polres Tabanan mengamankan Nia (22) keduanya asal Sukabumi, Mulyani Agustin (20) asal Bandung, Gita (20) asal Ciluengsi, Luna (19) asal Bogor dan Tita (21) asal Indramayu.
Selain enam perempuan korban asal Jawa Barat, Polres Tabanan mengamankan Siti Masitoh (47) asal Desa Penebel, yang diduga sebagai mucikari serta pengelola kafe..
“Terduga mucikari, pengelola kafe dan para korban sudah kami serahkan ke Polres Sukabumi untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut,” tambahnya. (gus)