Evaluasi Rutin untuk Kualitas Pelayanan Publik di Jawa Tengah

28 Mei 2021, 22:02 WIB

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima kehadiran Wakil Ketua
Ombudsman RI (Bobby Hamzar Rafinus) didampingi Kepala Ombudsman RI
Perwakilan Jawa Tengah (Siti Farida) dan jajarannya di Puri
Gaden/Doc.Ombudsman.

Semarang – (28/Mei 2021) Wakil Ketua Ombudsman RI (Bobby Hamzar
Rafinus) didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah (Siti Farida)
dan jajaran diterima secara khusus di Puri Gaden dalam rangka koordinasi
penguatan pelayanan publik dengan Gubernur Jawa Tengah.

Tercatat sejak Januari hingga 25 Mei 2021 terdapat 5 Kelompok Instansi
Terlapor yang paling banyak dilaporkan Tahun 2021 (Jan-25 Mei) pada urutan
pertama yakni Pemerintah Daerah paling banyak dilaporkan sejumlah 65%,
selanjutnya kepolisian 17%, Pertanahan 14%, BUMN/D 7%, Kementerian 6%.

Wakil Ketua Ombudsman RI (Bobby Hamzar Rafinus) menyampaikan bahwa,
“koordinasi kelembagaan ini merupakan hal yang penting mengingat pemerintah
daerah di Jawa Tengah menjadi salah satu instansi yang cukup banyak dilaporkan
masyarakat”, ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut Bobby mengungkapkan bahwa, “Sepanjang tahun 2021
(sampai dengan 25 Mei 2021), setidaknya terdapat 3 dugaan maladminstrasi yang
cukup banyak dilaporkan masyarakat kepada Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah,
yakni Penyimpangan prosedur sebesar 50%, Penundaan berlarut sebesar 38%, dan
tidak memberikan pelayanan sebesar 12%”, lanjutnya.

Pada pertemuan tersebut ditekankan pula bahwa instansi terlapor yang cukup
banyak dilaporkan masyarakat adalah Gubernur Jawa Tengah sebanyak 25%, Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah 25%, Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah 25%, Dinas Kehutanan Jawa Tengah 13%, Dinas
Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa
Tengah 12%”.

“Dengan data singkat ini Gubernur dapat melakukan monitoring dan evaluasi
diinternal atas mutu pelayanan yang telah diberikan kepada publik”,
sambungnya.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo juga memberikan dukungan terkait
pelaksanaan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang akan dilakukan
oleh Ombudsman Jawa Tengah terhadap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 35
Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

“Selain itu, Gubernur Jawa Tengah juga menekankan pentingnya peran dan
tanggung jawab Kepala Daerah untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas
pelayanan publik, antara lain dengan sinergi bersama Ombudsman RI”, kutipnya.

“Momentum koordinasi kelembagaan ini merupakan bentuk pengawasan Ombudsman
sekaligus memaksimalkan sisi pencegahan maladminstrasi kepada pemerintah
daerah Jawa Tengah, Bobby meminta agar Gubernur melakukan evaluasi secara
berkala termasuk dalam hal penyelesaian laporan/pengaduan masyarakat”,
tutupnya. (ags)

Berita Lainnya

Terkini