![]() |
Fajrul Falaakh (Foto:Rimanews) |
Kabarnusa.com, Jakarta- Nahdlatul Ulama kehilangan salah satu tokohnya Mohammad Fajrul Falaakh yang juga anggota Komisi Hukum Nasional (KHN) RI, meninggal dunia di Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta, sekira pukul 13.10 WIB, Rabu (12/2/2014).
Setelah wafat KH Sahal Mahfud, kini ormas keagamaan terbesar di Indonesia kembali berduka.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Telah wafat kakak kami tercinta, dosen FH UGM, anggota Komisi Hukum Nasional, H.M. Fajrul Falaakh, di RS Harapan Kita, jam 13.10 WIB,” kata Sekjen PPP, M Romahurmuziy, adik Fajrul dalam pesan singkatnya.
“Jenazah disemayamkan Jalan Dato Tonggara Nomor 8, Kramatjati, Jakarta Timur. Mohon doa dan mohon ikhlasnya,” jelas Romahurmuziy yang akrab disapa Romy.
DIketahui, Fajrul pada tahun 2014 Ia memperoleh Satya Lencana Pengabdian 17 tahun dari Presiden RI.
Dia Mengajar bidang hukum tata negara pada Program S1/S2 maupun International Undergraduate Program di Fakultas Hukum UGM.
Organisasi massa terbesar di Indonesia Nahdlatul Ulama (NU) merasa kehilangan dengan sosok Fajrul Falakh yang meninggal dunia karena serangan jantung.
Lukman Hakim Saifuddin tokoh muda NU menilai sosok almarhum Fajrul merupakah putra terbaik NU yang menguasai hukum tata negara dengan baik.
Almarhum mewarisi ilmu dari ayahandanya, Prof. DR. KH. Tholhah Mansoer, pakar hukum Tata negara di era 1970-an.
“Almarhum adalah figur yang menguasai dengan baik hukum Tata negara,” jelas Lukman dalam pesan tertulisnya dilansir Okezone.
Dia menilai, Fajrul merupakan sosok yang cerdas, santun dan rendah hati. Kepedulian yang menonjol adalah penguatan masyarakat sipil.
“Saya pribadi amat kehilangan, karena ia banyak memberikan kontribusi pemikiran dan menjadi teman berdiskusi dan berdebat yang mencerahkan saat proses perubahan UUD 1945 berlangsung pada 1999-2002,” tegasnya.
Sumbangan pemikirannya cukup berarti dalam proses reformasi konstitusi di Indonesia. “Semoga ia husnul khatimah, dan kita bisa lanjutkan merealisasikan harapannya,” tutup Wakil Ketua Umum PPP itu.
Fajrul, mantan Ketua PBNU itu Lahir di Gresik Jawa Timur, tangal 2 April 1959. Menyelesaikan Sarjana Muda Hukum (1981) dan Sarjana Hukum (Kenegaraan, 1983) di Fakultas Hukum UGM Yogyakarta.
Pendidikan, MA diraihnya di Near and Middle-Eastern Studies di London School of Oriental and African Studies (1990), dan MSc in Comparative Government/Politics di London School of Economics and Political Science (1997).
Ia adalah British Chevening Scholar (UK, 1997), Fulbright Scholar on US Constitution (USA, 2000) dan Eisenhower Fellow (Multination, USA 2001). (nar)