|  | 
| Ketua Forum Bela Negara (FBN) Bali Agustinus Nahak/ist | 
Denpasar – Sebagai anak bangsa, sudah sepatutnya tak hanya mengandalkan
 TNI dan POLRI semata namun diperlukan peranserta masyarakat dalam upaya bela
 negara.
Negara Indonesia saat ini mengalami berbagai ancaman berat yang harus kita
 waspadai bersama yakni ancaman terorisme, narkotika, human trafficking,
 radikalisme, separatisme, pornografi, illegal logging, illegal fishing,
 serangan cyber, kartel, mafia perdagangan dan masih banyak lagi.
Ketua Forum Bela Negara (FBN) Bali Agustinus Nahak, menyampaikan itu, dalam
 keterangan persnya menyambut Hari Kesaktian Pancasila Kamis 1 Oktober 2020.
Dijelaskan, pada UUD 1945 pasal 27 ayat (3) dan pasal 30 ayat (1) tahun 1945
 Bela Negara Sebagai Hak dan Kewajiban Setiap Warga Negara.
“Tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut dalam bela negara, serta dalam
 usaha pertahanan dan keamanan negara,” ujar Agustinus.
Karenanya, dengan pemahaman Pancasila yang matang, menurut Agustinus, generasi
 muda harus mampu memiliki tameng yang kuat dalam melawan faham-faham radikal
 yang saat ini sedang masif sehingga ini berpotensi untuk memecah belah bangsa.
“Pengamalan Pancasila dan keberhasilan bela negara dapat menghilangkan ancaman
 dari dalam negeri dan mampu memperkuat ketahanan nasional,” ujar Ketua
 Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI BERSATU) Bali ini.
Upaya bela negara dalam menegakkan Pancasila dapat dilakukan dalam berbagai
 bentuk, diantaranya saat masa pandemi covid-19 harus senantiasa mematuhi
 protokol kesehatan dan melakukan social distancing serta selalu menggunakan
 alat pelindung diri seperti masker.
“Bahkan pilihan untuk ikut berpartisipasi mencoblos dalam Pilkada serentak
 2020 juga bagian dari upaya bela negara,” demikian Agustinus. (rhm)
 
 
 
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
  
 