“Kami siapkan wastafel tempat cuci tangan, hand sanitizer dan alat pengukur suhu,” terangnya.
Pendek kata disiplin Prokes, 3M menjadi perhatian pihaknya termasuk Satgas Covid-19 yang terus mengingatkan pengunjung yang datang agar menjaga prokes demi pencegahan penuluran virus corona atau Covid-19.
Nengah Sudibya menambahkan, festival ini dihelat juga berbasiskan kepada CHSE yakni Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah lingkungan).
Perketat Prokes, Prajurit TNI Lakukan Operasi Yustisi di Hari Libur
Kegiatan ini berlangsung di areal Desa Wisata Penglipuran yang cukup luas, dan telah diatur sedemikian rupa sehingga tidak sampai terjadi kerumunan atau tetap menjaga jarak social distancing.
Pihaknya bersama Satgas Covid-19, terus memantau agar kepatuhan prokes benar-benar dilaksanakan masyarakat dan sampai berakhirnya acara tidak ada pelanggaran atau hambatan berarti lainnya, semua berjalan aman, tertib dan lancar.
Masyarakat khususnya wisatawan yang datang ada yang dari luar Bali menyadari pentingnya menjaga prokes agar terhindar dari potensi penluran Covid-19.
Razia Masker di Pusat Keramaian, Petugas Imbau Masyarakat Patuhi Prokes
Secara terpisah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali I Made Rentin menyampaikan Instruksi Mendagri No 67 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah Jawa dan Bali.
“Inmendagri untuk Provinsi Bali dan sembilan kabupaten/kota berada pada level 2 berlaku 14 Desember 2021 sampai 2 Januaria 2022 tuturnya,” sebutnya.
Meskipun secara kecenderungan atau tren terjadi penurunan kasus Covid-19 namun masyarakat jangan sampai lengah.
Dalam situasi apapun, masyarakat diminta tetap memperhatikan prokes demi pencegahan penularan Covid. ***