Focus Group Discussion (FGD) digelar Direktorat Intelkam (Dit Intelkam) Polda Balidi Denpasar, baru-baru ini di Denpasar |
Denpasar – Selama kurun 10 tahun terakhir korban investasi bodong di Bali terus berjatuhan bahkan nilai kerugiannya ditaksir mencapai Rp88,8 miliar.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Ir Ni Wayan Lestari dalam Focus Group Discussion (FGD) digelar Direktorat Intelkam (Dit Intelkam) Polda Bali di Denpasar, baru-baru ini di Denpasar.
Lestari mengatakan, kerugian akibat investasi bodong di Bali mencapai Rp88.800.000.000 sepanjang tahun 2008 – 2018. Penyebab utamanya adalah masyarakat mudah tergiur bunga tinggi, masyarakat belum paham investasi, pelaku menggunakan tokoh agama, tokoh masyarakat dan artis.
Dampak yang ditimbulkan, yaitu ketidakpercayaan masyarakat terhadap produk keuangan, menimbulkan potensi instabilitas dan mengganggu pembangunan.
“Cara mengantisipasi investasi bodong berinvestasi, yaitu teliti legalitas lembaga dan produknya, pahami proses bisnis yang ditawarkan, pahami manfaat dan resikonya, serta pahami hak dan kewajibannya,” ujar Lestari.
FGD digelar guna menciptakan iklim investasi yang kondusif di wilayah Bali.
Kegiatan yang dibuka Direktur Intelkam Polda Bali, Kombes Pol Wahyu Suyitno itu menghadirkan sejumlah nara sumber, seperti Kadis Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali, Ir I Putu Astawa, M.MA, Kabid penyelenggaraan perijinan penanaman modal yang mewakili BKPM, Desak Nyoman Marhaeni Putri, Ida Bagus Putu Siwa Adnyana dari OJK, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Iklim Penanaman Modal, Ir Ni Wayan Lestari, M.M dan Umran Usman dari KPW BI – Bali.
Sementara Putu Astawa mengatakan, perekonomian harus tumbuh, ciptakan lapangan pekerjaan, mengurangi kemiskinan, tingkatkan ekspor dan kurangi impor dan investasi untuk ekspor.
Namun permasalah yang muncul di Bali saat ini, yaitu pangan, air bersih, pelayanan kesehatan, lapangan pekerjaan, sampah, kemacetan dan alih fungsi lahan.
“Langkah antisipasi, harus memperkuat dan medorong perubahan yang dampak positif dan mencegah dan menghambat perubahan yang berdampak negatif,” katanya.
Sementara Marhaeni Putri menyampaikan, dalam rangka demokrasi ekonomi kebijakan penanaman modal selayaknya selalu mendasari ekonomi kerakyatan yang melibatkan pengembangan bagi UMKMK.
Untuk mempercepat pembangunan ekonomi nasional dan mewujudkan kedaulatan politik dan ekonomi Indonesia, diperlukan peningkatan penanaman modal untuk mengolah potensi ekonomi menjadi kekuatan ekonomi riil dengan menggunakan modal yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri.
“Dalam menghadapi perubahan perekonomian global dan keikutsertaan Indonesia dalam berbagai kerjasama Internasional perlu diciptakan iklim penanaman modal yang kondusif, promotif, memberikan kepastian hukum, keadilan dan efisien dengan tetap memperhatikan kepentingan ekonomi nasional,” ungkapnya.
Umran Usman menjelaskan, kondisi Indonesia masih tetap stabil di tengah berbagai tantangan perekonomian global. Hal itu tercermin dari pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap positif dan stabilitas sistem keuangan yang terjaga.
Komitmen kuat pemerintah untuk mengakselerasi reformasi struktural, termasuk di infrastruktur, industri, fiskal, hingga ekonomi dan keuangan digital. “Pertumbuhan ekonomi Bali tetap tumbuh kuat sebesar 5.34 persen.
Meskipun melambat dibanding triwulan sebelumnya 5.69 persen, namun capaian tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan nasional yang sebesar 5.02 persen,” jelasnya.
Direktur Intelkam Polda Bali, Wahyu Suyitno menghimbau masyarakat memberikan informasi berkaitan dengan kegiatan pungli agar dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan harus ada payung hukum yang menaungi.
“Sehingga dengan mudah dapat melakukan langkah – langkah berupa tindakan hukum terhadap beberapa pelaku pungli. “Disarankan kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepada intelijen untuk dapat dilakukan tindakan penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya. (rhm)