Film Pulau Buru Tanah Air Beta Batal Diputar, AJI Sesalkan Polisi

17 Maret 2016, 04:30 WIB

Kabarnusa.com – Batal diputarnya film dokumenter Pulau Buru Tanah Air Beta karya Rahung Nasution di Pusat Kebudayan Jerman Goethe-Institute, Menteng, Jakarta, karena tidak adanya jaminan keamanan polisi disesalkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta.

Sikap Kepolisian Sektor Menteng disesalkan, karena tidak mau dan tidak mampu menjamin keamanan acara pemutaran perdana film dokumenter di Pusat Kebudayan Jerman Goethe-Institute, Menteng, Jakarta, Rabu 16 Maret 2016.

“Padahal, pemutaran akan dilakukan ruang tertutup di Goethe-Institute yang sudah biasa dipakai untuk memutar film dan acara kesenian,” kata Ketua AJI Jakarta Ahmad Nurhasim dalam siaran persnya diterima kabarnusa.com.

Kendati polisi tidak secara langsung meminta acara itu dibatalkan, sikap polisi menunjukkan keperpihakan kepada organisasi masyarakat yang kerap bertindak intoleran.

Ormas tersebut diketahui, mengancam kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat, dan kebebasan berkesenian melalui film.

Malam sebelum pemutaran, empat anggota Polsek Menteng mendatangi Goethe-Institut Jakarta, untuk mengkonfirmasi ihwal acara pemutaran film.

Mereka menyatakan, akan ada unjuk rasa dari ormas Islam. Panitia sudah memberikan acara pemutaran film itu ke Polsek pada 5 Maret lalu.

“Tadi pagi, polisi mendatangi lagi Goethe-Institute dan memperjelas bahwa ormas yang akan berunjuk rasa adalah Front Pembela Islam, yang akan memprotes dan mengancam membubarkan pemutaran film tersebut,” jelas NUrhasim.

Bukannya menyiapkan pengamanan untuk menjaga acara pemutaran film, polisi justru meminta Goethe-Institute mempertimbangkan rencana pemutaran film karena adanya unjuk rasa.

Lima jam sebelum pemutaran, karena tak adanya jaminan keamanan dari Kepolisian, akhirnya, Goethe-Institute membatalkan pemutaran filmPulau Buru Tanah Air Beta.

Panitia memutarnya kalangan terbatas di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

Diketahui, film ini, bercerita tentang sejarah Pulau Buru yang dipergunakan sebagai tempat pembuangan para tahanan politik setelah pembantaian 1965.

Ini bukan kejadian pertama di Jakarta tahun ini. Pada 27 Februari lalu, Kepolisian Sektor Menteng juga tidak mau dan tidak mampu menjamin keamanan Festival Belok Kiri yang rencananya digelar  di Galeri Cipta II Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta.

Polisi bahkan membubarkan acara tersebut setelah didesak kelompok ormas intoleran.

Panitia akhirnya memindahkan acara di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

AJI Jakarta menilai Kepolisian Sektor Menteng tidak profesional menjalankan tugasnya.

Padahal, Pasal 1 dan 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dengan jelas menyatakan Kepolisian bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Tindakan polisi yang berpihak kepada kelompok intoleran itu mengancam kebebasan berekspresi dan hak berpendapat warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945,” tukasnya. 

Bila sikap Kepolisian diteruskan, bukan tidak mungkin kelompok-kelompok intoleran makin kuat dan mengancam nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.

Dengan kejadian itu, AJI Jakarta menyatakan sikapnya:

Pertama, Menuntut pemerintahanan di bawah Presiden Joko Widodo hingga Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama untuk tanggap terhadap ancaman nyata kekebasan berekspresi dan berpendapat di Ibu Kota.

Mereka mendesak pemerintah untuk mengambil sikap tegas terhadap semua pihak yang mengancam kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi.

Kedua, Mendesak Kepolisian untuk menjamin pelaksanaan hak-hak warga negara untuk berpendapat dan berekspresi.

Dalam kasus pemutaran film ini, Kepolisian seharusnya menjaga keamanan acara sampai selesai, bukan malah mengintimidasi secara halus penyelenggara acara agar membatalkannnya.

Ketiga, Meminta kelompok masyarakat tidak menebar ancaman kepada warga negara yang menggunakan kebebasan berekspresi dan berpendapat. Memaksakan kehendak dan menebar ancaman adalah tindakan antidemokrasi. (kto)

Berita Lainnya

Terkini