ForBali Sebut Desain Revisi RTRWP untuk Putihkan Pelanggaran Tata Ruang

21 November 2015, 08:30 WIB

Kabarnusa.com
Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi (ForBALI) meyakini upaya revisi Perda
RTRWP Bali oleh DPRD Bali tidak dalam kerangka membangun pola ruang dan
struktur ruang yang baik sebaliknya hanya melindungi kepentingan
korporasi dan proyek bahkan memutihkan berbagai pelanggaran tata ruang.

Koordinator
ForBALI, Wayan “Gendo” Suardana mengungkapkan hal itu dalam megkritisi
rencana revisi Perda RTEWP Bali yang tengah digodok oleh wakil rakyat.

Menurut
Gendo, upaya revisi Perda RTRWP Bali oleh dewan. tidak pernah dalam
rangka membangun pola ruang dan struktur ruang yang bagus.

“Revisi
RTRW selalu saja diupayakan untuk menjadi alat legitimasi bagi
korporasi, modal, dan project semata,” tudingnya dalam siaran pers
diterima Kabarnusa.com Jumat (20/11/2015).

Apalagi, upaya merevisi kali ini justru dikaitkan dengan Perpres No.51 Tahun 2014.

“Saya
melihat ini hanya bagian melegitimasi kepentingan korporasi dan selalu
begitu sehingga kepentingan ruang untuk publik, untuk rakyat tidak
pernah menjadi prioritas,” tegas dia.

Upaya itu, hanya menjadi
jargon saja. Kepentingan sesungguhnya adalah kepentingan modal dan
menghindarkan pejabat berwenang dari tuntutan pidana ketika dia
melanggar rencana tata ruang.

“Jadi ini bagian dari pemutihan pelanggaran tata ruang,” tegasnya lagi.

Di
pihak lain. bertepatan hari Puputan Margarana, massa Forum Rakyat Bali
Tolak Reklamasi (ForBALI) turun ke jalan, menuntut dibatalkannya rencana
reklamasi Teluk Benoa dan pencabutan Perpres No.51 Tahun 2014.

Mereka mendesak DPRD Bali, menghentikan upaya-upaya yang
memuluskan rencana menguruk Teluk Benoa seluas 700 hektar itu.

“Salah
satunya, hentikan upaya perubahan Perda No.16 Tahun 2009 tentang RTRWP
Bali,” ujar Koordinator Divisi Politik ForBALI, Suriadi Darmoko.

Teluk
Benoa harus dikembalikan menjadi kawasan konservasi dan dikelola dengan
cara-cara yang selaras dengan prinsip konservasi.

“Sehingga kelak Teluk
Benoa benar-benar akan menjadi masa depan peradaban Indonesia,” jelas
Suriadi.

Apalagi, hasil penelitian telah menyatakan ada 60 titik suci di kawasan tersebut. (gek)

Berita Lainnya

Terkini