Gambar Penyakit Akibat Rokok, Mesti Dimunculkan Industri Tembakau

27 November 2013, 06:43 WIB

talkshow+1+KN

Kabarnusa.com, Denpasar – Ketua Komnas Perlindungan Anak Aris Merdeka Sirait mengatakan, industri tembakau jika mau fair mestinya mencantumkan gambar bahaya akibat merokok dalam setiap produknya.

Menurutnya, salah satu ketidakkonsistenan industri rokok adalah tidak mau mencatumkan dampak akibat paparan asap rokok dalam produk mereka termasuk dalam ikan.

Konsumen selalu disuguhi, tontonan iklan seolah merokok bagian dari gaya hidup manusia modern.

Peringatan bahaya merokok dalam setiap kemasan rokok, hanya sebatas formalitas tidak secara tulus sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat terhadap bahaya paparan asap rokok.

“Iklan mempunyai pengaruh kuat terhadap perokok pemula, karena yang disasar industri rokok adalah anak-anak,” ujar Aris dalam sebuah diskusi bertajuk “Anak dan Rokok” di Kampus Universitas UDayana, baru-baru ini.

Para perokok dewasa atau lama, biasanya akan loyal pada 1 merk yang dikonsumsi tidak akan terpengaruh iklan.

Untuk itu, dia meminta adanya aturan tentang larangan iklan , promosi dan sponsor rokok secara tegas demi melindungi kesehatan generasi muda.

Misalnya, dilakukan pengendalian distribusi rokok  rokok tidak dijual eceran dan selanjutnya hanya bisa dibeli oleh orang dewasa

Peringatan bergambar pada bungkus rokok maka  masyarakat indonesia akan patuh ditakut-takuti.

Jika rokok yang diekspor dari Indonesia patuh dengan negara pengimpor rokok ( harus ada aturan bergambar bahaya rokok min 40 persen dari luas kemasan).

“Indonesia sebagai negara produsen rokok, harus diterapkan aturan yang sama yakni 40 persen luas kemasan rokok bergambar penyakit akibat merokok,” simpulnya dalam acara yang digelar Lembaga Perlindungan Anak LPA Bali dan KMPT ( komunitas mahasiswa peduli tembakau), FAD ( forum anak). (rma)

Berita Lainnya

Terkini