Deputi Bisnis PT Pegadaian (Persero) Kanwil Denpasar, I Ketut Winata |
Denpasar – Pegadaian terus melakukan pembinaan terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Bali yang masih mengalami kendala pemasaran dan sulit mengakses permodalan di bank.
Karena itulah, PT. Pegadaian (Persero) bersama Kanwil Ditjen Pajak Bali, memberikan pembekalan (workshop) berupa “Bussines Development”.
Simak: Gandeng Perguruan Tinggi, DJP Bali Ingin Wujudkan Generasi Sadar Pajak
Mengusung tema Pembinaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah melalui Program Kemitraan dan Bina Lingkungan PT. Pegadaian (Persero) dengan Program Business Development Service Direktor Jenderal Pajak”, menyasar puluhan UMKM binaan PT Pegadaian (Persero).
Deputi Bisnis PT Pegadaian (Persero) Kanwil Denpasar, Ketut Winata, menjelaskan, melalui kegiatan yang berlangsung dua hari ini, diharapkan UMKM mampu mengelola usahanya secara tercatat.
Simak: Tingkatkan Penerimaan, DJP dan DJBC Bali Nusra Bentuk Tim Joint Program
“Kami bekerjasama dengan DJP Pajak, dalam hal pembinaan pelaku UMKM, ini program kami dan salah satu pembinaan memberikan pelatihan apa yang selama ini menjadi kendala pelaku UMKM,” tegas Winata di Harrys Hotel, Jalan Cokroaminoto, Denpasar, Kamis (4/6/2019).
Winata mengungkapkan, salah satu kendala klasik dialami pelaku UMKM, permodalan dan pencatatan akuntansi.
Menurutnya, masih banyak pelaku usaha yang tidak memahami pencatatan pembukuan akuntansi, sehingga menggabungkan dana pribadi dan perusahaan. Agar masalah tersebut bisa teratasi, pihaknya memberikan pelatihan yang diikuti 31 pelaku UMKM se-Bali dan 20 Pinca se-Kota Denpasar.
Simak: Tutup Tahun, DJP Bali Bukukan Penerimaan Pajak Capai Rp 8,5 Triliun
Dalam pelatihan kali ini, ada beberapa materi disampaikan kepada para UMKM diantaranya aplikasi akuntnansi sehingga para pelaku ini bisa memilah-milah, dananya. Keuntungan dan dana pribadi harus dipisahkan.
“Fungsinya pencatatan itu sebagai salah satu syarat untuk akses perbankan, karena bank itu butuh juga data untuk menganalisa kelayakan, itu peranannya,” tutur Winata.
Selain itu, pelatihan diberikan tentang bagaimama membuat suatu bentuk narasi pemasaran. Pasalnya, salah satu kesulitan pelaku UMKM adalah sulitnya memasarkan produknya. Untuk itu, dibuat pelatihan, bagaimana membuat konten agar menarik produknya bisa dibaca dengan enak oleh konsumen.
Simak: Tingkatkan Penerimaan Pajak, DJP Bali Siap Jalankan Penegakan Hukum
“Kami berikan pula pelatihan keagenan, kami harapkan pelaku UMKM yang telah menjadi mitra Pegadaian ini, bisa meningkatkan kerjasama lagi dengan menjadi agen, perpanjangan Pegadaian sehingga bisa membantu memasarkan produk-produk Pegadaian,” imbuhnya didampingi Humas Pegadaian Kanwil VII Denpasar, I Made Mariawan.
Dalam kesempatan sama Kabid Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penilaian DJP Bali Ida Ernawati menambahkan, pelaku UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia sehingga mereka harus sukses.
Simak: Jelang Batas Akhir, DJP Bali Perpanjang Jam Layanan Penyampaian SPT
Bersama Pegadaian, pihaknya melakukan pembinaan terhadap UMKM seperti dalam bentuk pelatihan ini. Kendala UMKM dari sisi pencatatan, tidak bisa membedakan biaya pribadi dan usaha sehingga bercampur, ketika merasa omset banyak, namun uangnya tidak tersedia.
“Kami sekarang, tujuannya bukan menarik pajak mereka, tetapi membina bersama Pegadaian, bagaimana mereka ketika bisa sukses, dengan sendirinya, jadi orang kaya, pasti mikir pajak, baru tanya, maka tujuan kami seperti itu,” tutur Erna.
Jadi, ada istilah UMKM sahabat pajak. Bagaimana membina membangun UMKM, karena untuk yang lainnya seperti kewajiban, akan mengikutinya. (rhm)