Sleman – Para korban berbagai tindak pidana atau kejahatan mendapat pelatihan pemberdayaan kelompok ekonomi yang digelar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggandeng Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) di Yogyakarta.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo membuka kegiatan selama empat hari, 23-26 Maret 2022 Berkah Bumi Blembem, Sleman, Yogyakarta.
Pelatihan dihadiri Wakil Ketua LPSK , Romo Eko Aldi, Suster Marisa dan 12 orang peserta yang merupakan penyintas maupun keluarga korban tindak pidana yang menjadi Terlindung LPSK.
LPSK Desak Pemerintah Tetapkan Kekerasan di Papua sebagai Aksi Terorisme
Dalam pelatihan, peserta diberikan pengetahuan dan keterampilan, mulai pelatihan peternakan lele, pertanian hingga pengolahan makanan.
Pada kesempatan itu, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, pelatihan ini merupakan bentuk dari pemenuhan hak korban mendapatkan rehabiitasi psikososial.
Menurutnya, selama ini, penafsiran LPSK terhadap psikososial terlalu sempit, hanya dengan menyodorkan kebutuhan para korban melalui kerja sama dengan berbagai lembaga negara maupun non-negara bahkan internasional.
LPSK Harapkan Menko Polhukam Atensi Kasus Perbudakan Manusia di Langkat