![]() |
Kapolres Tabanan AKBP Dekananto Eko Purwono |
KabarNusa.com, Denpasar – Putu Darma Putra alis Sopia (31) dijebloskan ke sel Mapolres Tabanan setelah menganiaya I Gusti Ngurah Edy Muliarta (26) tetangganya hingga luka dan kesakitan. Gara-garanya sepele pelaku ngamuk ketika ditagih hutang oleh korban.
Peristiwa yang dialami Muliarta warga Galiukir Kaja Des Kebon Padangan Kecamatan Pupuan, menemui pelaku pada Kamis 1 Mei 2014 malam.
Korban bertemu dengan Sopia di sebuah pasar, lalu menagih hutang penjualan kelapa. Saat ditagih hutang itulah, tersangka, marah-marah dan pulang.
“Ketika korban hendak pulang sesampainya depan rumah dicegat dan langsung dipukul berkali-kali sehingga jatuh ke aspal jalan,” terang Kapolres Tabanan AKBP Dekananto Eko Purwono, Minggu (4/5/2014).
Merasa terancam nyawanya, korban melarikan diri sambil minta tolong warga.
Akibat kejadian tersebut korba mengalami bengkak pada hidung, pipi kiri dan kanan bengkak.
“Dahi kiri bengkak dan belakang kedua telinga bengkak,” sambung Dekananto.
Polisi yang mendapat laporan langsung menangkap Sopia dan kini dijebloskan ke Mapolres Tabanan guna mempertanggungjawabkan semua perbuatannya. (gus)