Gas Elpiji 3 Kg Hanya di Pangkalan: YLKI Beri Catatan Penting

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia YLKI Tulus Abadi, menekankan pentingnya pemerintah dan Pertamina untuk memastikan ketersediaan gas elpiji 3 kg di pasaran agar tidak terjadi kelangkaan

4 Februari 2025, 18:50 WIB

Jakarta – Pemerintah telah memberlakukan kebijakan baru terkait pembelian gas elpiji 3 kg. Kini, masyarakat hanya dapat membeli gas elpiji 3 kg di pangkalan resmi, tidak lagi di pengecer. YLKI menyampaikan beberapa poin terkait kebijakan ini.

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia YLKI Tulus Abadi, menekankan pentingnya pemerintah dan Pertamina untuk memastikan ketersediaan gas elpiji 3 kg di pasaran agar tidak terjadi kelangkaan.

YLKI meminta Pertamina untuk menetapkan parameter yang jelas mengenai jarak tempuh ideal dari pangkalan ke konsumen.

“Jarak yang terlalu jauh, apalagi di luar pulau Jawa atau perkotaan, akan menyulitkan konsumen dalam mengakses gas elpiji 3 kg,” ungkapnya dalam keterangan tertulis 3 Februari 2025.

YLKI mendorong pangkalan untuk memperpanjang jam operasional, terutama selama masa transisi satu bulan ke depan.

Hal ini penting karena selama ini konsumen terbiasa membeli di pengecer dengan waktu yang lebih fleksibel, bahkan banyak yang buka 24 jam.

Pemerintah agar untuk segera merevisi Perpres No. 104/2007 yang mengatur penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga LPG 3 kg.

Perpres tersebut saat ini hanya menyebutkan bahwa LPG 3 kg diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro, tanpa batasan status ekonomi.

Tulus Abadi menekankan perlunya kejelasan dan ketegasan dalam regulasi, jika memang LPG 3 kg hanya ditujukan untuk rumah tangga tidak mampu.

Pemerintah dan Pertamina diminta untuk mengevaluasi kembali kebijakan ini selama masa transisi satu bulan ke depan. Jika terbukti tidak efektif dalam mewujudkan subsidi tepat sasaran, kebijakan ini harus segera direvisi.

Lanjut Tulus Abadi, YLKI memahami kebijakan ini diambil untuk menerapkan subsidi tepat sasaran. Hal ini dikarenakan banyaknya penyimpangan dalam distribusi dan penggunaan gas elpiji 3 kg, yang diperkirakan mencapai sekitar 30 persen.

Pihaknya mengimbau masyarakat yang mampu untuk tidak menggunakan gas elpiji 3 kg dan beralih ke gas elpiji non subsidi. Gas elpiji 3 kg memang diperuntukkan bagi rumah tangga miskin. Masyarakat juga dapat mempertimbangkan untuk beralih ke jaringan gas kota yang disediakan oleh PT PGN jika tersedia di wilayah mereka, karena harganya jauh lebih murah. ***

Berita Lainnya

Terkini