Ketua DPRD Karangasem I Gede Dana bersama ratusan pelajar dalam aksi bersih-bersih sampah plastik di Pantai Candidasa |
Amlapura – Ketua DPRD Karangasem I Gede Dana mendorong desa adat atau desa pekraman di Bali untuk menyusun awig awaig atau perarem yang mengatur soal sampah plastik berbasis sumber.
Saat menghadiri bersih bersih sampah plastik yang dihelat Yohana Karanagsem, Dana menekankan pentingnya peran desa adat dalam penanggulangan masalah sampah.
Dalam kegiatan yang dipusatkan di Pantai Candidsa, Dana didampingi Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, Minggu 15 Maret 2020.
Menurut Dana mewabahnya virus corona di dunia dan Indoensia serta Bali yang sudah terdampak, kebersihan diri sendiri dan juga lingkungan perlu di perhatikan. Selama ini gaya hidup bersih bisa menjadi penangkal virus tersebut.
Namun, itu tidak cukup badan saja bersih namun lingkungan perlu juga di perhatikan dan di bersihkan.
Aksi bersih bersih dihadiri Yowana Bali dan Karangasem. Mereka pun langsung memugut sampat plastic yang dikumpulkan jadi satu. Sampah tersebut kemudian diangkut ke TPA Linggasana, Bebandem.
Aksi bersih-bersih memunguti sampah dari hotel ditengah mewabanya virus corona, Dana menegaskan hal itu bukanlah menjadi masalah.
Karena sampah sampah plastik di Karangasem diyakini tidak terjangkit virus tersebut. Di Candidasa sejauh ini masih aman aman saja tidak ditemukan adanya dugaan virus mematikan tersebut.
Untuk itu, Dana mngajak desa pakraman untuk menyusun awg awig atau perarem terkait sampah plastik. Salah satu caranya adala pengelolaan sampah berbasih sumber.
Para Yowana yang hadir kemarin diantaranya adalah para siswa SMK dan SMA negeri dan Swasta se Kecamatan Manggis. Selain mahasiswa, hadir juga dosen pengurus Yowana Bali dan Karangasem.
Dana juga sempat mensosialisasikan Pergub No.47/2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Hal ini juga dihadiri oleh Panitia Pembentukan Paiketan Pasikian Yowana Desa Adat Provinsi Bali.
Persoalan sampah perlu segera di carikan solusi kalau tidak masalah sampah akan menjadi masalah besar. Untuk itu perlu peran serta semua pihak termasuk Desa adat.
Bahkan peran Desa adat sendiri sangat penting. Bisa mulai dengan pembuatan Perarem atau awig awig.
Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa yang juga Bendesa Madnya Majelis Desa adat Kabupetan Karangasem menyambut baik gebrakan yang dilakukan para Yowana Karangasem.
Artha Dipa sepakat dengan Pergub No.47/2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber terus disosialisasikan. Sehingga Pergub ini betul betul menjadi payung hukum.
“Sampah sudah menjadi masalah besar utamanya di Kota kota besar seperti Denpasar, di Karangasem perlu segera dilakukan penanganan sejak dini sehingga bisa di kelola dengan baik,” katanya mengingatkan.
Urusan Yowana Majelis Desa Adat Provinsi Bali, I Dewa Gde Agung Lesmana mewakili Panitia Pembentukan Paiketan Pasikian Yowana Desa Adat Provinsi Bali mengatakan sosialisasi Pergub 47/2019 merupakan rangkaian dari kegiatan Pembentukan Paiketan Pasikian Yowana Desa Adat tingkat Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi.
Puncaknya dikukuhkan 3 April 2020 di Gedung Ksirarnawa Art Centre, Denpasar. (nik)