Gede Pasek: Lebih Baik Buleleng Ikut Pilkada 2018

29 Maret 2016, 06:28 WIB

Kabarnusa.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Gede Pasek Suardika mendukung langkah KPU Buleleng untuk menunda Pilkada di daerah Bumi Panji Sakti itu jika tidak ada jaminan kepastian hukum anggaran.

Hal itu disampaikan Gede Pasek, usai bertemu dan mendengarkan sikap Ketua KPU Buleleng Gede Suardana Senin 28 Maret 2016.

“Saya mendukung langkah yang akan diambil KPU Buleleng untuk menunda Pilkada, jika memang tidak ada jaminan hukum anggaran,” tegas Gede Pasek.

Bahkan, dia sependapat, akan lebih baik Buleleng ikut Pilkada 2018 jika tidak ada anggaran yang pasti secara hukum ketimbang bermasalah di tengah jalan.

Dia menambahkan, semua kebutuhan anggaran Pilkada, baik oleh KPU, Bawaslu, TNI dan Polri harus tersedia di tahun 2016.

Jadi, tidak adanya jaminan anggaran Pilkada akan sangat berisiko merusak psikologis Pilkada.

“Kepastian anggaran seharusnya dilakukan di awal. Karena, persiapan yang tidak didukung ketersediaan anggaran, akan sangat berbahaya,” katanya mengingatkan.

Jika Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan dua kali dikhawatirkan terlalu banyak ruang abu-abu, ruang negosiasi yang bisa merusak proses pilkada.

Selaku DPD RI, dia tetap berharap agar Pilkada Buleleng tahun 2017 tetap terlaksana.

Hanya saja, apabila sampai ditunda, maka semua pihak akan dirugikan, dari tingkat Gubernur Bali hingga Bupati Buleleng.

Karena ini, menyangkut nama baik Kabupaten Buleleng dan Provinsi Bali.

Karenanya, DPRD beserta Bupati Buleleng sebaiknya menyetujui usulan KPU agar penganggaran tetap dalam satu tahun anggaran 2016.

“Masalah teknisnya bisa bicarakan, tinggal disepakati saja, “ demikian Suardika. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini